Rumor Yang Beredar Di Tengah Masyarakat Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Aceh Singkil ‎

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rumor yang beredar terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Singkil dari Partai Amanat Nasional (PAN) kian menguat dan menjadi perbincangan publik.

‎Informasi ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) DPP PAN Nomor: PAN/A/KU-SJ/867/IV/2026 tertanggal 10 April 2026.

‎Dalam surat tersebut, DPP PAN yang ditandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eko Hendro Purnomo menyetujui pemberhentian tetap Harian sebagai anggota partai sekaligus anggota DPRK Aceh Singkil.

‎Salinan SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/388/IV/2026 tentang pemberhentian tetap Harian dari keanggotaan partai.

‎Posisi yang ditinggalkan Harian selanjutnya akan diisi melalui mekanisme PAW oleh Padhilah Pasmi.

‎Ketua Fraksi NasDem DPRK Aceh Singkil Beri Apresiasi Ia merupakan peraih suara terbanyak kedua pada Pemilu DPRK Aceh Singkil 2024 dari daerah pemilihan setempat.

‎Keputusan ini juga merujuk pada SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/388/IV/2026 tentang pemberhentian tetap Harian dari keanggotaan partai.

‎Selain itu, DPP PAN menginstruksikan Ketua DPD PAN Kabupaten Aceh Singkil untuk segera memproses administrasi PAW sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‎Saat dikonfirmasi, Padhilah Pasmi memberikan pernyataan singkat. Ia memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar proses yang dijalani dapat berjalan lancar.

‎“Saya mohon doa dari keluarga dan masyarakat agar semuanya berjalan baik, sembari berharap informasi tersebut benar,” ujarnya.

‎Hingga saat ini, proses PAW masih menunggu tahapan administrasi lanjutan sebelum penetapan resmi dilakukan oleh pihak berwenang. (SB)

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025–2026 Mengusung Tema "Silaturahmi Ramadan"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW Tegaskan Dukungan untuk Kelancaran Verifikasi dan Penguatan Struktur Partai Politik
Muhaimin Tegaskan PKB Tak Hanya Bicara Politik, Harlah ke-28 Diisi Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan
Anggota DPR RI Hadirkan Pecinta Seni dalam Sosialisasi Pemilih Berkelanjutan
Abang Surahman, S.H. Terpilih Aklamasi Pimpin PBVSI Kapuas Hulu Periode 2026–2030
Rakerda Pelantikan DPC dan Relawan DPD PAN Kabupaten Bandung
‎Mahkamah Partai PAN Tolak Gugatan Legislator Aceh Singkil, Tegaskan PAW Inisial HA Sah dan Final! ‎
PAC PKB Kabupaten Bandung Sembelih 5 Sapi Kurban di Idul Adha, Perkuat Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Nia Purnakania Jalankan Tugas dan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Patrolsari
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 01:04 WIB

Ketua DPW Tegaskan Dukungan untuk Kelancaran Verifikasi dan Penguatan Struktur Partai Politik

Minggu, 19 Juli 2026 - 05:36 WIB

Muhaimin Tegaskan PKB Tak Hanya Bicara Politik, Harlah ke-28 Diisi Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:47 WIB

Anggota DPR RI Hadirkan Pecinta Seni dalam Sosialisasi Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:12 WIB

Abang Surahman, S.H. Terpilih Aklamasi Pimpin PBVSI Kapuas Hulu Periode 2026–2030

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:22 WIB

Rakerda Pelantikan DPC dan Relawan DPD PAN Kabupaten Bandung

Berita Terbaru