Koalisi Transparansi Audiensi ke Kejaksaan Negeri Pekalongan, Soroti Tiga Isu Krusial Tata Kelola Pemerintahan

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan Kompas1.id

Pekalongan, 21 April 2026 — Koalisi Transparansi menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Pekalongan pada Selasa (21/4/2026).Perwakilan yang hadir Wilopo,Soni Yunianto,Isa Ansori,Robi,Tangguh Prawiro,Fajari,Jaelani

Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan serius yang dinilai berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum dalam tata kelola pemerintahan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam audiensi itu, Koalisi Transparansi menekankan bahwa tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor awal yang dapat memicu terjadinya praktik-praktik menyimpang.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tindakan yang pada akhirnya mengarah pada pelanggaran hukum, meskipun tidak selalu terlihat secara langsung di awal proses.

Selain itu, terdapat tiga isu utama yang menjadi sorotan.

Pertama, dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat. Koalisi Transparansi menilai bahwa setiap indikasi penyalahgunaan kewenangan harus ditindaklanjuti secara serius, terutama jika sudah menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.

Kedua, praktik jual beli proyek yang disebut masih menjadi persoalan laten. Isu ini dinilai sudah lama beredar namun belum mendapatkan penanganan yang komprehensif. Ke depan, pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat lebih responsif terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat, meskipun masih dalam bentuk indikasi awal.

Ketiga, dugaan jual beli jabatan dalam proses mutasi dan promosi aparatur sipil negara. Praktik ini disebut berpotensi terjadi dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah, mulai dari rotasi jabatan, promosi, hingga mutasi lintas wilayah. Pola semacam ini dinilai rentan terjadi jika tidak diawasi secara ketat.

Baca Juga:  Jejak Keikhlasan Lendeng Chapter Barat: Melayani Tanpa Merasa Paling Berarti

Koalisi Transparansi juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak di luar struktur resmi pemerintahan dalam memengaruhi kebijakan atau proses birokrasi.

Mereka menegaskan bahwa hanya pihak yang memiliki kewenangan formal, seperti ASN dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau aparat TNI dengan Nomor Registrasi Prajurit (NRP), yang seharusnya terlibat dalam proses pemerintahan.

Audiensi ini, lanjut mereka, bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum agar tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Pihak Kejaksaan Negeri Pekalongan menyambut baik masukan tersebut dan menyatakan akan menjadikannya sebagai bahan perhatian dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Koalisi Transparansi berharap langkah ini menjadi awal dari penguatan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*
Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras
Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan
**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**
📰 Bupati Bandung Lepas 500 Peserta Bapenda Bedas Run 5K, Gabungkan Olahraga dan Edukasi Pajak
Hasil Pemilihan Anggota BPD Desa Sarimahi Ciparay: Ini Daftar Calon yang Lolos ke Parlemen Desa
Tingkatkan Kualitas SDM Transportasi, Kota Subulussalam Jalin Kerja Sama dengan BPSDMP Kemenhub dan Sejumlah Lembaga
Program Adiwiyata Bangkit di Tanggamus, 186 Sekolah Daftar SIDIA, Tujuh Sekolah Jalani Validasi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:16 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:51 WIB

**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:47 WIB

📰 Bupati Bandung Lepas 500 Peserta Bapenda Bedas Run 5K, Gabungkan Olahraga dan Edukasi Pajak

Berita Terbaru