“Mafia Solar Menggurita di Sulut, Mabes Polri Diminta Jangan Tinggal Diam: Copot dan Periksa Oknum Yang Diduga Terlibat!”

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id Sulawesi Utara
Maraknya dugaan praktik penimbunan BBM solar ilegal yang berulang kali viral di wilayah hukum Polres Minahasa Utara (Minut) dan Polres Bitung menuai sorotan keras publik. Aktivitas yang diduga melibatkan jaringan mafia solar ini dinilai telah berlangsung lama tanpa penindakan tegas, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.

Sejumlah pihak mendesak Mabes Polri agar tidak tinggal diam dan segera turun tangan. Tim gabungan migas bersama aparat pusat diminta melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap praktik ilegal tersebut, termasuk mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota yang disebut-sebut membekingi dan bekerja sama dalam kegiatan yang merugikan negara.

Sorotan juga diarahkan kepada jajaran di bawah Polda Sulawesi Utara, khususnya di wilayah hukum Polres Bitung dan Polres Minut. Publik menilai, meskipun kasus ini telah beberapa kali mencuat ke permukaan, penegakan hukum terkesan lemah dan tidak memberikan efek jera.

Desakan tegas pun disampaikan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah pejabat terkait, termasuk Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter. Jika terbukti lalai atau terlibat, mereka diminta segera dicopot dari jabatannya sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang bersih dan transparan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah negara benar-benar hadir dalam memberantas mafia energi, atau justru kalah oleh kekuatan jaringan ilegal yang diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat?

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Komisi III DPR RI dan pimpinan Polri untuk segera mengambil langkah tegas. Penindakan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik serta menyelamatkan kerugian negara yang terus terjadi akibat praktik ilegal tersebut.

(Noval/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kemanusiaan: LFR Perkuat Koordinasi Bersama BPBD Kota Bandung Tekan Risiko Bencana
Rapat Paripurna DPRK Subulussalam: Disetujui Bersama Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025
Dispora Dorong Busawan Muda Bertransformasi jadi Pelaku Usaha Digital
KETUA DMI KABUPATEN GARUT UCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES KEPADA KETUA DPD PARTAI GOLKAR GARUT
Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni
‎SDN UPTD Takal Pasir Aceh Singkil Tersentuh Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Pascabencana 2026
MENANG TIPIS! SURYA BIN SAMID NOMOR URUT 1 RESMI TERPILIH JADI KEPALA DESA MEKARWANGI
MEMBANGGAKAN! POCIL ANNAZ ALDABILLY BINAAN POLRES TANGERANG RAIH JUARA HARAPAN 2 DI HUT LALU LINTAS BHAYANGKARA KE-71 POLDA BANTEN 2026
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:43 WIB

Sinergi Kemanusiaan: LFR Perkuat Koordinasi Bersama BPBD Kota Bandung Tekan Risiko Bencana

Selasa, 22 September 2026 - 06:49 WIB

Rapat Paripurna DPRK Subulussalam: Disetujui Bersama Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025

Selasa, 22 September 2026 - 06:18 WIB

Dispora Dorong Busawan Muda Bertransformasi jadi Pelaku Usaha Digital

Selasa, 22 September 2026 - 05:56 WIB

KETUA DMI KABUPATEN GARUT UCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES KEPADA KETUA DPD PARTAI GOLKAR GARUT

Selasa, 22 September 2026 - 03:35 WIB

Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni

Berita Terbaru