Aparatur Sipil Negara (ASN) Bersepeda ke Kantor sebagai bagian dari Upaya efisiensi Anggaran dan Penghematan Bahan bakar minyak (BBM

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id

Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia mulai menerapkan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersepeda ke kantor sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan penghematan bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mendorong pola hidup sehat dan ramah lingkungan.

Di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kebijakan “Bike to Work” resmi diberlakukan mulai 30 Maret 2026 melalui surat edaran bupati. ASN yang berdomisili dengan jarak kurang dari 7 kilometer dari kantor diwajibkan menggunakan sepeda. Langkah ini diambil untuk menekan belanja operasional daerah, termasuk konsumsi BBM dan perjalanan dinas, yang selanjutnya dialihkan untuk program kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan serupa juga diterapkan di Kabupaten Bangkalan, Madura, melalui gerakan “Jumat Bersepeda”. ASN diwajibkan menggunakan sepeda setiap hari Jumat sebagai langkah antisipasi terhadap potensi krisis energi global dan kenaikan harga minyak dunia. Pemerintah daerah menekankan pentingnya peran ASN sebagai pelopor gaya hidup berkelanjutan.

Baca Juga:  Warga Desa Balong Sepakati Usulan Pemberhentian Sekdes dalam Musyawarah Terbuka

Di Kota Malang dan Kota Mojokerto, ASN juga diarahkan menggunakan sepeda atau transportasi umum setiap hari Jumat. Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada penghematan energi, tetapi juga bertujuan membentuk kebiasaan hidup sehat di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut merencanakan gerakan bersepeda bersama bagi ASN dan pejabat daerah sebagai bagian dari kampanye efisiensi energi. Imbauan serupa juga muncul di sejumlah daerah lain seperti Banyuwangi, Sumenep, dan Bogor, yang mendorong ASN untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi umum.

Secara umum, kebijakan ini menunjukkan tren baru di berbagai daerah dalam merespons tekanan ekonomi dan isu lingkungan. ASN tidak hanya dituntut menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi contoh dalam perubahan perilaku menuju pola hidup yang lebih hemat energi dan berkelanjutan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru