Aparatur Sipil Negara (ASN) Bersepeda ke Kantor sebagai bagian dari Upaya efisiensi Anggaran dan Penghematan Bahan bakar minyak (BBM

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id

Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia mulai menerapkan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersepeda ke kantor sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan penghematan bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mendorong pola hidup sehat dan ramah lingkungan.

Di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kebijakan “Bike to Work” resmi diberlakukan mulai 30 Maret 2026 melalui surat edaran bupati. ASN yang berdomisili dengan jarak kurang dari 7 kilometer dari kantor diwajibkan menggunakan sepeda. Langkah ini diambil untuk menekan belanja operasional daerah, termasuk konsumsi BBM dan perjalanan dinas, yang selanjutnya dialihkan untuk program kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan serupa juga diterapkan di Kabupaten Bangkalan, Madura, melalui gerakan “Jumat Bersepeda”. ASN diwajibkan menggunakan sepeda setiap hari Jumat sebagai langkah antisipasi terhadap potensi krisis energi global dan kenaikan harga minyak dunia. Pemerintah daerah menekankan pentingnya peran ASN sebagai pelopor gaya hidup berkelanjutan.

Baca Juga:  Pernyataan Sikap Aliansi Warga Purworejo Jelang Aksi di DPRD dan Kejari Purworejo

Di Kota Malang dan Kota Mojokerto, ASN juga diarahkan menggunakan sepeda atau transportasi umum setiap hari Jumat. Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada penghematan energi, tetapi juga bertujuan membentuk kebiasaan hidup sehat di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut merencanakan gerakan bersepeda bersama bagi ASN dan pejabat daerah sebagai bagian dari kampanye efisiensi energi. Imbauan serupa juga muncul di sejumlah daerah lain seperti Banyuwangi, Sumenep, dan Bogor, yang mendorong ASN untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi umum.

Secara umum, kebijakan ini menunjukkan tren baru di berbagai daerah dalam merespons tekanan ekonomi dan isu lingkungan. ASN tidak hanya dituntut menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi contoh dalam perubahan perilaku menuju pola hidup yang lebih hemat energi dan berkelanjutan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MENGENAL GUNUNG LALAKON: “GUNUNG TEMPAT BERLAKON” DENGAN SITUS BATU PALAWANGAN,BATU KURSI DAN BATU TAPAK
Nama Alamsjah Ratu Perwiranegara Diabadikan, Bupati Lampung Utara: Penghormatan untuk Putra Terbaik Lampung
BATU PALAWANGAN DI GUNUNG LALAKON, JEJAK MEGALITIKUM YANG JADI DESTINASI BARU
Pasar Murah hingga Job Fair, Pemkab Lampung Utara Dorong Ekonomi dan Buka Akses Kerja bagi Masyarakat
Polsek Silat Hilir Klarifikasi Dugaan Setoran PETI, Warga Tegaskan Tidak Pernah Alami Pungutan Liar
Resmikan TK Negeri Kertasari, Bupati Tekankan Pentingnya Pendidikan Sejak Usia Dini
Gubernur Lampung Resmikan RS Alamsyah Ratu Perwiranegara, Dorong Jadi Rujukan Kesehatan di Sumatera Bagian Selatan
Diduga Curi Uang Rp17 Juta, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Banjit di Bandar Lampung
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:58 WIB

MENGENAL GUNUNG LALAKON: “GUNUNG TEMPAT BERLAKON” DENGAN SITUS BATU PALAWANGAN,BATU KURSI DAN BATU TAPAK

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Nama Alamsjah Ratu Perwiranegara Diabadikan, Bupati Lampung Utara: Penghormatan untuk Putra Terbaik Lampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:11 WIB

BATU PALAWANGAN DI GUNUNG LALAKON, JEJAK MEGALITIKUM YANG JADI DESTINASI BARU

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Pasar Murah hingga Job Fair, Pemkab Lampung Utara Dorong Ekonomi dan Buka Akses Kerja bagi Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Resmikan TK Negeri Kertasari, Bupati Tekankan Pentingnya Pendidikan Sejak Usia Dini

Berita Terbaru