Bupati Kang DS Siap Sanksi Pengembang yang Belum Serah Terima PSU dan Siapkan Lahan TPU

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Bandung | Kompas1.id
Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali menggelar program percepatan penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) untuk komplek perumahan di periode kedua kepemimpinannya. Bupati Bandung menyebut selama dirinya menjabat 3,5 tahun sebagai bupati periode pertama, sudah ada 120 perumahan dari 460 perumahan yang diserahkan PSU-nya oleh pengembang ke Pemkab Bandung.

‎Hal itu diungkapkannya saat Koordinasi Tahapan Program PSU/ Fasos Fasum Wilayah Taman Cibaduyut Indah, di Kantor RW 16 Komplek TCI Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Minggu (29/3/2026).

‎”Selama 3,5 tahun saya menjadi bupati sudah menerima penyerahan PSU sekitar 120 perumahan,” ujar Bupati Bandung.

‎Bupati menargetkan untuk Tahapan Program PSU Komplek TCI yang dibangun PT Marga Tirta Kencana ini harus bisa selesai dalam satu bulan yang dimediasi oleh Panitia Adhoc Serah Terima PSU.

‎”Kalau Komplek TCI ini belum diserahterimakan PSU-nya, maka sanksinya izin untuk pengembangan perumahan tidak akan diberikan. Itu saja sanksinya. Jadi, saya tidak mau main-main soal urusan ini,” tandas Bupati Kang DS.

‎Sebab kata dia, jika perumahan belum diserahterimakan, maka tidak bisa mendapatkan alokasi anggaran pembangunan fisik PSU perumahan, baik dananya yang bersumber dari APBD maupun APBDes.

‎”Hal penting yang kedua, idealnya pada saat serah terima PSU ini kondisi fisik baik perumahan, jalan drainase kompleks perumahan harus dalam kondisi bagus. Bahkan sertifikatnya pun harus ada,” sebut Kang DS.

‎Apabila ada kondisi kerusakan di mana pengembang tidak mampu memperbaikinya, jelas dia, maka hal ini dikembalikan kepada penghuni perumahan apakah akan diterima dalam kondisi apa adanya atau menunggu untuk diperbaiki terlebh dahulu.

‎”Kalau tidak keberatan harus dibuat surat pernyataan bahwa penghuni menerima kondisi perumahan dan tidak keberatan dengan kondisi kerusakan yang ada, seperti jalan kompleknya masih rusak,” jelas Kang DS.

‎Sebab Pemkab Bandung sendiri sebenarnya sulit untuk menerima PSU apabila tidak dalam keadaan baik. Hanya terkait hal ini pihaknya memberikan kebijakan kernganan untuk bisa menerimanya dengan sarat ada surat pernyataan dari penghuni perumahan.

‎Karena itu ia berharap dengan kekompakan penghuni dari 5 RW yang ada di TCI ini bersama Panitia Adhoc, proses penyerahan PSU bisa selesai dalam satu bulan seperti yang ditargetkan.

‎Pada kesempatan itu Bupati Kang DS juga menyoroti tentang fasilitas pemekaman umum untuk warga perumahan apalagi yang di wilayah perkotaan di mana leih sulit untuk mendapatkan lahan.

‎”Begitu juga kalau ada pengembang yang tidak menyediakan lahan pemakaman minimal dua persen dari luas area perumahan yang dibangun, maka perizinannya jangan dulu dikeluarkan,” tegas Kang DS.

‎Penertiban PSU yang dibangun oleh pengembang seperti jalan, taman, saluran air serta fasilitas lainnya, merupakan salah langkah strategis yang diperlukan untuk memastikan pelayanan publik yang memadai bagi masyarakat.

‎“Inilah betapa pentingnya percepatan penyerahan PSU dari pengembang ke pemda, sehingga Pemkab Bandung dapat mengambil alih secara resmi. Hal ini untuk dapat memastikan pemeliharaan, perawatan serta pemanfaatan yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kang DS.(*)

Baca Juga:  MT AL HIDAYAH SELENGGARAKAN LOMBA MURROTAL DAN AL BARZANJI TINGKAT KECAMATAN MARGAASIH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Sakit Maranatha Grand Re-Opening Poliklinik Excekutive Komitmen Pelayanan Tanpa Diskriminasi untuk Seluruh Masyarakat
Sudut Tenang di Balik Cahaya Layar
Tubuh sebagai Kunci: Di Balik Janji Efisiensi Implan NFC dan Ancaman Privasi
PERSIB Bertahan di Bawah Tekanan, Bojan Hodak Soroti Titik
Dubai Mendadak Sunyi, Eksodus ‘Crazy Rich’ ke Bali Meningkat Pasca-Eskalasi Konflik
*Ali Syakieb: Pendidikan Berkualitas adalah Hak Semua Anak Indonesia*
Badai Plastik 2026: Ketika “Emas Transparan” Mengguncang Meja Makan hingga Manufaktur
*BPN Kabupaten Bandung Gelar Konsolidasi Bagian Roya, Perkuat Sinergi dengan Korsub Baru*
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:55 WIB

Rumah Sakit Maranatha Grand Re-Opening Poliklinik Excekutive Komitmen Pelayanan Tanpa Diskriminasi untuk Seluruh Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 09:01 WIB

Sudut Tenang di Balik Cahaya Layar

Senin, 13 April 2026 - 03:05 WIB

Tubuh sebagai Kunci: Di Balik Janji Efisiensi Implan NFC dan Ancaman Privasi

Senin, 13 April 2026 - 02:04 WIB

PERSIB Bertahan di Bawah Tekanan, Bojan Hodak Soroti Titik

Sabtu, 4 April 2026 - 07:57 WIB

Dubai Mendadak Sunyi, Eksodus ‘Crazy Rich’ ke Bali Meningkat Pasca-Eskalasi Konflik

Berita Terbaru