Pasca Idul Fitri 1447 H, Kantor Inspektorat OKU Masih Tutup, Pelayanan Publik Dipertanyakan

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baturaja, OKU – KOMPAS1.id || Pasca berakhirnya libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, kondisi pelayanan publik di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi sorotan. Hingga Kamis (26/03/2026), Kantor Inspektorat OKU di Baturaja terpantau masih dalam keadaan tertutup tanpa aktivitas pelayanan.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, masa libur resmi telah usai, namun kantor yang memiliki fungsi strategis dalam pengawasan internal pemerintahan tersebut belum juga beroperasi sebagaimana mestinya.

Dari pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya pegawai yang masuk kerja maupun tanda-tanda pelayanan dibuka. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penambahan waktu libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat menilai, lambannya aktivitas di instansi pengawasan seperti Inspektorat dapat berdampak pada terhambatnya fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah. Terlebih, Inspektorat memiliki peran penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan pemerintah kabupaten.

Baca Juga:  Tragis di Jembatan Sungai Seberu: Truk Tangki Terjun ke Jurang, Sopir Tewas di Tempat

“Seharusnya setelah libur panjang, pelayanan publik kembali berjalan normal. Ini justru masih tutup, ada apa?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Minimnya informasi atau pemberitahuan resmi terkait penutupan tersebut semakin memperkuat kekecewaan publik. Tidak adanya transparansi dinilai mencederai prinsip pelayanan publik yang seharusnya terbuka dan responsif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat OKU maupun Pemerintah Kabupaten terkait alasan masih ditutupnya kantor tersebut.

Publik mendesak agar pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi dan memastikan seluruh aparatur sipil negara kembali menjalankan tugasnya secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, terlebih dalam momentum pasca Idul Fitri yang seharusnya menjadi titik awal peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Tim jurnalis Maestro Indonesia (JMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada Modus Penipuan Spam Internasional via WhatsApp: Tinjauan Hukum dan Langkah Mitigasi
Pelajar SMA Diserang Saat Berangkat Sekolah, Diduga Jadi Korban Pembegalan di Bumi Nabung
Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Amankan Pelaku Pencurian HP di RSUD Welas Asih
Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat
Hadiat Laksanakan Reses, Fokus Menampung Aspirasi dan Keluhan Warga
Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Pakuan Ratu Tangkap DPO Kasus Pencurian TBS Sawit di Belitang Jaya
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Waspada Modus Penipuan Spam Internasional via WhatsApp: Tinjauan Hukum dan Langkah Mitigasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Pelajar SMA Diserang Saat Berangkat Sekolah, Diduga Jadi Korban Pembegalan di Bumi Nabung

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Amankan Pelaku Pencurian HP di RSUD Welas Asih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Hadiat Laksanakan Reses, Fokus Menampung Aspirasi dan Keluhan Warga

Berita Terbaru