Pasca Idul Fitri 1447 H, Kantor Inspektorat OKU Masih Tutup, Pelayanan Publik Dipertanyakan

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baturaja, OKU – KOMPAS1.id || Pasca berakhirnya libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, kondisi pelayanan publik di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi sorotan. Hingga Kamis (26/03/2026), Kantor Inspektorat OKU di Baturaja terpantau masih dalam keadaan tertutup tanpa aktivitas pelayanan.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, masa libur resmi telah usai, namun kantor yang memiliki fungsi strategis dalam pengawasan internal pemerintahan tersebut belum juga beroperasi sebagaimana mestinya.

Dari pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya pegawai yang masuk kerja maupun tanda-tanda pelayanan dibuka. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penambahan waktu libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat menilai, lambannya aktivitas di instansi pengawasan seperti Inspektorat dapat berdampak pada terhambatnya fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah. Terlebih, Inspektorat memiliki peran penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan pemerintah kabupaten.

Baca Juga:  Kapolres Purworejo Bersama Pemerintah Kabupaten Purworejo Buka Var Free Day ( CFD ) Pada hari Minggu 12 April 2026.

“Seharusnya setelah libur panjang, pelayanan publik kembali berjalan normal. Ini justru masih tutup, ada apa?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Minimnya informasi atau pemberitahuan resmi terkait penutupan tersebut semakin memperkuat kekecewaan publik. Tidak adanya transparansi dinilai mencederai prinsip pelayanan publik yang seharusnya terbuka dan responsif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat OKU maupun Pemerintah Kabupaten terkait alasan masih ditutupnya kantor tersebut.

Publik mendesak agar pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi dan memastikan seluruh aparatur sipil negara kembali menjalankan tugasnya secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, terlebih dalam momentum pasca Idul Fitri yang seharusnya menjadi titik awal peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Tim jurnalis Maestro Indonesia (JMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Ciptakan Generasi Sehat Melalui Imunisasi Pesawaran Hadirkan Edukasi Bersama Kemenkes RI
Dalam Sehari, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Tindak Pidana Penipuan, Narkotika Hingga Tambang Illegal
Antisipasi Rawan Kecelakaan, AMPAS Desak PEMKAB Aceh Singkil Segera Ambil Tindakan Nyata
Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal
Komdigi Godok Re-Registrasi Media Sosial, Pengguna Wajib Cantumkan Nomor Telepon
Bupati Monadi Resmi Tunjuk Maya Novefri sebagai Plt Dirut Perumda Tirta Sakti Kerinci
Polsek Margaasih Gelar Police Go To School di SMPN 2 Margaasih*
POLSEK MARGAASIH HADIRI EVALUASI DAN SOSIALISASI TATA CARA PELAPORAN KOPERASI DESA
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:08 WIB

Komitmen Ciptakan Generasi Sehat Melalui Imunisasi Pesawaran Hadirkan Edukasi Bersama Kemenkes RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:38 WIB

Dalam Sehari, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Tindak Pidana Penipuan, Narkotika Hingga Tambang Illegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:34 WIB

Antisipasi Rawan Kecelakaan, AMPAS Desak PEMKAB Aceh Singkil Segera Ambil Tindakan Nyata

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:59 WIB

Komdigi Godok Re-Registrasi Media Sosial, Pengguna Wajib Cantumkan Nomor Telepon

Berita Terbaru