Geger, Seorang Pria Meninggal Dunia di Kamar Kos Cigasong, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka,Kompas1.id
Masyarakat di Lingkungan Puspa, Kelurahan Cigasong, dikejutkan dengan peristiwa meninggalnya seorang pria di dalam salah satu kamar kos pada Senin dini hari (16/3/2026). Korban diketahui berinisial RDMK (54), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kasi Sat. Linmas pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cigasong AKP Sarjiyo, S.E., M.H., CPHR., membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan laporan kronologi, korban datang ke kosan milik Sdr. Aziz di Lingkungan Puspa sekitar pukul 24.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor Yamaha X-Ride. Tak lama setelah tiba, korban tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sekitar pukul 00.15 WIB.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Cigasong bersama Tim Inavis Polres Majalengka, Pamapta III Ipda Mochamad Yusuf, S.I.P., serta unit identifikasi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Majalengka menggunakan mobil ambulans kelurahan.

“Dari hasil pemeriksaan medis oleh dokter di ICU RSUD Majalengka, korban dinyatakan sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Hasil pemeriksaan luar menunjukkan tidak ditemukan adanya bekas luka atau tanda-tanda kekerasan benda tumpul pada tubuh korban,” ungkap AKP Sarjiyo.

Dalam olah TKP di kamar kos nomor 06 tersebut, petugas menemukan korban dalam posisi terlentang. Polisi juga mengamankan sejumlah barang pribadi milik korban, termasuk dompet berisi identitas dan kartu anggota Satpol PP, serta sepeda motor bernomor polisi E 3323 XM yang terparkir di depan kamar.

Pihak keluarga korban, yang diwakili oleh anak kandungnya, Sdr. Mizuar, menjelaskan bahwa almarhum memang memiliki riwayat penyakit darah tinggi. Keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah serta menolak untuk dilakukan autopsi.

“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan keberatan autopsi. Jenazah almarhum telah dibawa ke rumah duka di Lingkungan Giri Asih, Kelurahan Ma *** Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook
Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban
Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart
Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita
“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan
Menanggapi laporan warga terkait Penemuan sesosok Mayat laki-laki di Area perkebunan Blok Batununggul, Desa Werasari,
Gerak Cepat 12 Jam, Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Pemilik Angkringan di Kadipaten
Penemuan Mayat Gegerkan Warga Gunungmanik, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:20 WIB

Polres Majalengka Bongkar Kasus Bobol Bengkel, Sparepart Rp26 Juta Digondol Pelaku, Jejak Terungkap dari Facebook

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:18 WIB

Aksi Curanmor Dini Hari di Majalengka Digagalkan, Pelaku Tertangkap Massa Saat Dorong Motor Korban

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:14 WIB

Satres Narkoba Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Pria Asal Talaga Diciduk di Parkiran Alfamart

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:10 WIB

Polres Majalengka Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl Disita

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

“HUKUM JANGAN TUMPUL KE ATAS!” Kasus Pengeroyokan Wartawan di Kadipaten Mandek 2 Tahun Lebih, Aparat Dipertanyakan

Berita Terbaru