Kaum Muda Kawal Roda Pemerintahan: KNPI Halut Serahkan Rekomendasi Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Piet–Kasman ke DPRD Halut.

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id Tobelo,
16 Maret 2026 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Utara (Halut) mendatangi kantor DPRD Halmahera Utara dan secara resmi menyerahkan dokumen rekomendasi kebijakan hasil refleksi satu tahun pemerintahan daerah kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Utara(DPRD HALUT).

Rombongan KNPI Halut yang dipimpin langsung oleh Presiden Pemuda Halmahera Utara, Devid Martin/Atau yang hangat di sebut “Ketum DM”.

Dalam kesempatan itu, rekomendasi tersebut diterima langsung oleh pimpinan DPRD Halmahera Utara, yakni Ketua DPRD bersama Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II dalam pertemuan resmi di kantor DPRD Halmahera Utara, Senin (16/3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketum KNPI Halut, Devid Marthin dalam wawancara nya—dokumen tersebut merupakan hasil kajian kebijakan yang dilakukan KNPI Halmahera Utara bersama berbagai organisasi kepemudaan, akademisi, serta aktivis masyarakat dalam forum dialog publik yang sebelumnya digelar pada tanggal 14 Maret 2026 bertempat di Aurelia Caffe Tobelo, dengan tema refleksi satu tahun pemerintahan daerah.”

Lajut DM, Dokumen ini merupakan bentuk partisipasi pemuda dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah agar pembangunan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”

Ia menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut disusun berdasarkan analisis terhadap berbagai isu strategis pembangunan daerah, mulai dari kondisi ekonomi daerah, pengelolaan APBD, hingga persoalan tata kelola pemerintahan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi Halmahera Utara pada tahun 2025 tercatat sekitar 1,85 persen, angka yang dinilai masih berada di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, KNPI juga menyoroti persoalan kemandirian fiskal daerah yang masih rendah karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan hanya berada pada kisaran 5 hingga 7 persen dari total APBD.

“Dalam dokumen tersebut, KNPI Halmahera Utara menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada DPRD Halmahera Utara dengan menyertakan poin antara lain:

Pertama, DPRD diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan daerah dalam satu tahun terakhir.

Kedua, memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan APBD Halmahera Utara agar penggunaan anggaran benar-benar efektif dan berdampak pada pembangunan daerah.

Baca Juga:  Hari Jadi Intelijen Polri ke-80, Satintelkam Polres Way Kanan Anjangsana Kepada Purnawirawan Polri

Ketiga, melakukan evaluasi terhadap belanja operasional kepala daerah, termasuk anggaran rumah tangga kepala daerah dan perjalanan dinas, agar lebih efisien dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Keempat, mendorong evaluasi terhadap kebijakan hilirisasi kelapa, khususnya Pasal 10 dalam perda terkait yang dinilai berpotensi bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kelima, melakukan audit dan evaluasi terhadap kontribusi perusahaan yang beroperasi di Halmahera Utara terhadap Pendapatan Asli Daerah, termasuk perusahaan seperti PT Nico yang beroperasi di wilayah Halmahera Utara.

Keenam, mendorong pemerintah daerah untuk memperjuangkan peningkatan status desa persiapan menjadi desa definitif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Ketujuh, DPRD diminta membentuk panitia khusus untuk mengkaji persoalan batas wilayah antara Halmahera Utara dan Halmahera Barat yang diatur dalam Permendagri Nomor 60 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Barat.

Kedelapan, KNPI juga mendorong DPRD melakukan klarifikasi terkait penggunaan jasa tim hukum dalam penyusunan RPJM Desa di sejumlah desa, guna memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Selain rekomendasi kebijakan pembangunan daerah, KNPI Halmahera Utara juga menyampaikan rekomendasi kelembagaan terkait pentingnya pelibatan seluruh unsur pimpinan DPRD dalam forum koordinasi pimpinan daerah guna menjaga prinsip checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Devid menegaskan bahwa dokumen rekomendasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral pemuda dalam mengawal arah pembangunan daerah.

“Kami berharap DPRD Halmahera Utara dapat menindaklanjuti rekomendasi ini melalui fungsi pengawasan, baik melalui rapat dengar pendapat, pembentukan panitia khusus, maupun evaluasi kebijakan yang dinilai perlu diperbaiki,”.

KNPI Halmahera Utara juga menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan Halmahera Utara yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.” Tutup Presiden Pemuda/Ketum DM.

(Tim/Dj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!
APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB