Ada Apa 350 Dapur MBG di Jawa Barat di Berentikan Mendadak

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat mendadak menjadi sorotan setelah 350 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor 839/D.TWS/03/2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro.

Penghentian tersebut bukan tanpa alasan. Ratusan SPPG diketahui belum memiliki sejumlah syarat penting, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta fasilitas mess, meski sudah beroperasi selama 30 hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Satgas MBG Jawa Barat, Linda Al Amin, menegaskan bahwa keputusan penghentian operasional sepenuhnya berada di tangan BGN.

“Kalau penghentian operasional itu dari BGN. Kami di daerah lebih fokus pada pengawasan keamanan pangan, kualitas bahan makanan, serta standar kesehatan,” kata Linda, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga:  Bupati Garut Salah Sila ke 4 Pancasila Saat Orasi Aksi Damai Ketegangan pun Terjadi

Ia menjelaskan, Satgas MBG melakukan pengecekan secara acak terhadap bahan pangan yang digunakan di dapur MBG. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahan makanan seperti sayuran dan daging bebas dari zat berbahaya.

Menurut Linda, langkah tegas BGN ini penting agar program makan bergizi tidak menimbulkan masalah kesehatan bagi para pelajar maupun penerima manfaat lainnya.

“Yang utama itu SLHS dan keamanan pangan segar dari hewan maupun tumbuhan. Jangan sampai ada bahan yang mengandung zat berbahaya,” ujarnya.

Satgas MBG Jawa Barat pun menyatakan mendukung penuh langkah tegas BGN, karena keberadaan SLHS, IPAL, dan mess merupakan syarat wajib demi menjaga mutu makanan bagi masyarakat.

*** Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!
APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB