KPK Resmi Tahan Eks Menteri Agama Yaqut cholil

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Kompas1.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Eks menteri agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara korupsi kuota haji, Kamis (12/3). Penahanan dilakukan, usai Yaqut diperiksa oleh penyidik sejak pukul 13.00 WIB.

Yaqut selesai diperiksa selepas adzan magrib waktu Jakarta. Dia turun dari lantai 2 gedung KPK pukul 18.45 WIB. Kedua tangannya terborgol. Dia keluar dan masuk ke dalam mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol. Dia membawa map motif batik.

Pantauan di lokasi, ratusan pendukungnya dari kelompok Banser menyambutnya Yaqut dengan mobil komando.

Diketahui, penahanan ini dilakukan usai Yaqut kalah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan ditahannya Yaqut, Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur memastikan prosesnya penyidikan akan segera dirampungkan hingga pengadilan.

“Tentunya dengan ditolaknya praperadilan tersebut, kewajiban dari kami adalah untuk segera melanjutkan. Sekarang lebih fokus lagi untuk segera menyelesaikan perkara kuota haji ini. Khususnya dalam proses penyidikan. Sehingga bisa segera disidangkan,” kata Asep kepada awak media di Jakarta.

Sumber: Liputan 6
Foto: Instagram/gusyaqut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harumkan Nama Jambi di GBK: Putri AIPDA Hery Jadi Satu-Satunya Pendamping FESI Islami dari Sungai Penuh
Stok BBM Dipastikan Aman,Menteri ESDM Bahlil Lahadalia imbou Masarakat Tetap Tenang”
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa keputusan ini sudah final dan akan diumumkan dalam hitungan hari. Bahkan, ia menegaskan pengumuman tidak akan lewat bulan Maret 2026.
Kementerian Agama RI Menetapkan Satu Syawal 1447 Hijrah Jatuh Pada Hari Sabtu (21/03/2026)
Aktivis kontraS Andre yunus Di siram air keras oleh( OTK) orang tidak kenal Di jakarta pusat”
Diskusi SEMAINDO Bahas Geothermal Halmahera Barat: Antara Transisi Energi Rendah Karbon dan Keadilan Ekologis
Mabes Polri Bagikan 1500 Paket Makanan Takjil kepada Masyarakat
Pemerintah Pusat Resmi Turunkan Aturan Bagi Anak di Bawah 16 Tahun dilarang Mengunakan . Mediasosial
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:57 WIB

Harumkan Nama Jambi di GBK: Putri AIPDA Hery Jadi Satu-Satunya Pendamping FESI Islami dari Sungai Penuh

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:55 WIB

Stok BBM Dipastikan Aman,Menteri ESDM Bahlil Lahadalia imbou Masarakat Tetap Tenang”

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:31 WIB

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa keputusan ini sudah final dan akan diumumkan dalam hitungan hari. Bahkan, ia menegaskan pengumuman tidak akan lewat bulan Maret 2026.

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:37 WIB

Kementerian Agama RI Menetapkan Satu Syawal 1447 Hijrah Jatuh Pada Hari Sabtu (21/03/2026)

Senin, 16 Maret 2026 - 00:43 WIB

Aktivis kontraS Andre yunus Di siram air keras oleh( OTK) orang tidak kenal Di jakarta pusat”

Berita Terbaru

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:21 WIB

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:16 WIB