Kapolres Lampung Utara Cek Senpi Dinas Personel, Pastikan Penggunaan Sesuai Aturan

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id ||  Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lampung Utara, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rekonfu Polres Lampung Utara itu dilakukan untuk memastikan kondisi senjata api dinas tetap terawat serta penggunaannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres didampingi Kabag Logistik, Kasi Propam, dan Kasiwas. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi, hingga izin kepemilikan senpi oleh setiap personel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna memastikan seluruh senjata api dinas berada dalam kondisi baik dan digunakan secara bertanggung jawab.

Baca Juga:  KLARIFIKASI: GUDANG SOLAR DI TONTALETE MINUT TIDAK BENAR / HOAX*

“Pengecekan ini untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang personel dalam kondisi baik, administrasinya lengkap, serta digunakan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri diatur secara ketat dan hanya boleh digunakan dalam kondisi tertentu sesuai dengan tugas di lapangan, terutama saat menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat maupun anggota.

“Setiap personel yang memegang senpi harus memiliki tanggung jawab, disiplin, serta memahami aturan penggunaannya,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kapolres berharap seluruh personel dapat meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMND Desak Pemkab Aceh Singkil Segera Tunjuk Pejabat Definitif
Dedi Mulyadi Sebut Ada Perlindungan di Balik Peredaran OKT di Cimahi, Minta Langkah Tegas Tanpa Gentar
Ketua dan Pengurus PWI Ogan Ilir Masa Bakti 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Wartawan
JELANG AKSI SOLIDARITAS, POLSEK MARGAASIH RANGKUL DRIVER OJOL DAN TOKOH MASYARAKAT
DAMPAK KEMARAU, POLSEK MARGAASIH MONITORING TEROWONGAN CURUG JOMPONG NANJUNG
Polres Garut Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tarogong Kaler, 22 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Tak Lagi Bisa Suka-Suka, Penutupan Jalur Dua Gunung Meriah untuk Pesta Kini Dibatasi Ketat
‎Nditak Matah dan Ndelabakh Manuk Harumkan Nama Aceh Singkil di Tingkat Nasional ‎
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:25 WIB

LMND Desak Pemkab Aceh Singkil Segera Tunjuk Pejabat Definitif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Dedi Mulyadi Sebut Ada Perlindungan di Balik Peredaran OKT di Cimahi, Minta Langkah Tegas Tanpa Gentar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Ketua dan Pengurus PWI Ogan Ilir Masa Bakti 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Wartawan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:16 WIB

JELANG AKSI SOLIDARITAS, POLSEK MARGAASIH RANGKUL DRIVER OJOL DAN TOKOH MASYARAKAT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:02 WIB

DAMPAK KEMARAU, POLSEK MARGAASIH MONITORING TEROWONGAN CURUG JOMPONG NANJUNG

Berita Terbaru