Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut Bekuk Dua Penadah Mobil Curian di Bekasi

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut – KOMPAS1.id ||  Tim Sancang Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penadahan kendaraan bermotor roda empat hasil pencurian, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H. menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit mobil pick up. Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di Kampung Babakan Loa, Desa Karangpawitan, Kabupaten Garut. Satu unit mobil Suzuki ST 150 Futura pick up warna putih tahun 2005 dengan Nopol Z-8104-GN dilaporkan hilang dari halaman rumah korban. Pelaku diduga masuk melalui gerbang yang tidak digembok, kemudian mencongkel pintu mobil dan merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. Selain kendaraan, sejumlah dokumen penting turut hilang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, Tim Sancang yang dipimpin Kanit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut IPDA Alif Dhuhriadi Kurniawan, S.Tr.K., berkoordinasi dengan Resmob Dit Reskrimum Polda Jabar dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (30) di Jalan Masjid At-Taqwa, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian turut mengamankan seorang pria lainnya berinisial A (29), warga Kabupaten Cianjur, yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit kendaraan Suzuki Futura tahun 2005 warna putih yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Saat ini kedua tersangka.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*DAMKARMATAN UPTD SELATAN TUAI APRESIASI BERKAT RESPONS CEPAT BNDU WARGA YANG TERKUNCI DI LUAR RUKO*
Siswa SMAN 1 Margahayu Tinggalkan Rumah, Keluarga Harap Ghilmi Segera Pulang Redaktur
Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027
PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat
35 Siswa SD Negeri Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Olahan Telur Ditemukan Mengandung Bakteri E. coli Berlebih
Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kabid TIK dan 13 Kapolres, Langkah Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Pelayanan
Hadiri Pembinaan PPIU Jabar 2026, PT SKL Ciamis Tegaskan Komitmen Pelayanan Jamaah Sesuai Regulasi
Walikota Rasyid Bancin Tinjau Seleksi SNT 1 Subulussalam: Terbuka untuk Semua Kalangan dan Ditanggung Penuh Negara
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:46 WIB

*DAMKARMATAN UPTD SELATAN TUAI APRESIASI BERKAT RESPONS CEPAT BNDU WARGA YANG TERKUNCI DI LUAR RUKO*

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:42 WIB

Siswa SMAN 1 Margahayu Tinggalkan Rumah, Keluarga Harap Ghilmi Segera Pulang Redaktur

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:11 WIB

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:53 WIB

PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:32 WIB

35 Siswa SD Negeri Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Olahan Telur Ditemukan Mengandung Bakteri E. coli Berlebih

Berita Terbaru