Pesawaran Perkuat Tata Kelola Arsip Digital melalui Bimtek Aplikasi Srikandi

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran,-KOMPAS1.id ||  24 Februari 2026- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran melalui Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desk Aplikasi Srikandi bagi para Admin Perangkat Daerah se- Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan M. Rinaldo Arbarino, S.I.Kom. pada Senin, 23 Februari 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Bimtek implementasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) ini merupakan lanjutan yang diperuntukkan bagi perangkat daerah yang belum memiliki akun Srikandi. Adapun OPD yang belum memiliki akun adalah 8 Dinas, 1 RSUD, 10 Bagian dan 11 Kecamatan.

Lima Perangkat Daerah yang mengikuti kegiatan sesuai jadwal undangan hari ini ialah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (PERINDAG) dan Dinas Perikanan.

Baca Juga:  Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Panggil 7 orang Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Tunjangan Hari Raya THR

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pendampingan mulai dari proses pembuatan akun Srikandi hingga praktik langsung pembuatan surat melalui aplikasi tersebut . Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman teknis dan optimalisasi penggunaan aplikasi dalam mendukung tata kelola administrasi persuratan secara digital.

M. Rinaldo Arbarino menyampaikan, kegiatan ini akan terus berlanjut hingga pertengahan Maret 2026 disesuaikan dengan jadwal undangan untuk perangkat daerah/kecamatan/bagian yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dapat mengimplementasikan aplikasi Srikandi secara optimal guna mewujudkan tertib arsip dan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

 

 

 

Sumber / dok tim(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo
Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.
Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara
Menembak Begal*
‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha
Warga Rancaekek Gempar, Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Citarik
KDS Berikan Beasiswa S2 untuk Duta Pesantren Kabupaten Bandung
Kekuatan Nama ‘Dedi’ di Jawa Barat: Kang Dedi Mulyadi Kumpulkan Sesama Pemilik Nama, Langsung Viral
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:59 WIB

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:50 WIB

Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:55 WIB

‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB