Mahasiswa Galela (IMG) Angkat Bicara Soal Keterbukaan AMDAL, Star Energy Geothermal Indonesia (PT SEGI) di Desa Sokonora, Galela Selatan,

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas 1.id Halmahera Utara
Rabu, 18 Februari 2026. Keterbukaan dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Baru Baru ini Perusahaan Geothermal yang Beroperasi di Galela Selatan Kabupaten Halmahera Utara sudah Pada Tahapan Pengeboran, Walapun Di Ketahui Bahwa PT. SEGI yang Notabenenya Geotermal Adalah Merupakan Perusahaan yang Ramah Lingkungan.

“Akan tetapi AMDAL Perlu di Sosialisasikan dan Ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen perlindungan lingkungan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 22 Tahun 2021, dokumen AMDAL bersifat publik dan wajib dibuka, khususnya saat konsultasi masyarakat, untuk mencegah konflik sosial serta memastikan hak atas lingkungan sehat Melalui regulasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aldo Umur, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Galela (IMG) “Masyarakat diberikan hak untuk memperoleh informasi, berpartisipasi, dan menyampaikan pendapat terhadap rencana usaha atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Keterbukaan AMDAL berarti bahwa setiap tahapan mulai dari pengumuman rencana kegiatan, penyusunan Kerangka Acuan, penilaian dokumen, hingga penerbitan keputusan kelayakan lingkungan harus dapat diakses oleh publik.” Tegas Aldo

Baca Juga:  Di era Modern Handphone Berperan Penting Bagi Manusia

Informasi tidak boleh menjadi milik eksklusif pemrakarsa atau pemerintah semata. Transparansi ini memungkinkan masyarakat memahami potensi dampak terhadap air, udara, tanah, serta kehidupan sosial-ekonomi di sekitarnya.

Hal ini Di Tekankan Oleh Ketua IMG Bahwa, Pihak PT. SEGI Tidak pernah Sama sekali Melakukan Sosialisasi Tentang AMADAL kepada Masyarakat Lingkar Tambang, Yang Suda Barang Tentu Menjadi Tanggung jawab Pihak perusahaan. Tutup Aldo

Hingga saat ini, Belum ada Konfirmasi dari pihak PT. SEGI terkait dengan penerbitan Berita ini.

(N – Dj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!
APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB