Dugaan Monopoli Material DAK Sanitasi Mencuat, Ini Penjelasan PPK Lampung Utara

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – KOMPAS1.id || Polemik pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Lampung Utara mencuat ke publik. Isu dugaan pengkondisian dan monopoli pengadaan material yang menyeret nama pejabat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menjadi sorotan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK Sanitasi, Dirgantara, yang baru menjabat setelah rotasi dari pejabat sebelumnya, Erwin Syahputra, memberikan klarifikasi kepada awak media, Selasa (10/2/2026).

Dirgantara menanggapi dugaan adanya tekanan terhadap Kepala Desa dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) terkait penyerahan pengadaan material kepada dinas. Ia menegaskan, tidak terdapat unsur pemaksaan maupun intimidasi dalam penerbitan surat pernyataan ketidakmampuan pengadaan mandiri oleh KSM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu kami luruskan, tidak ada pemaksaan. KSM telah menyatakan bahwa mereka tidak dipaksa dan seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dirgantara.

Baca Juga:  Penangguhan Penahanan Tersangka Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Tahan Pelaku

Terkait keberadaan surat pernyataan ketidakmampuan tersebut, Dirgantara menjelaskan bahwa surat penyataan tersebut merupakan bagian dari persyaratan administratif sebagaimana diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Menurutnya, tanpa surat tersebut, PPK tidak dapat melakukan pengadaan barang.

Meski demikian, polemik tetap berkembang. Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi di lapangan, ditemukan dugaan bahwa konsep surat pernyataan telah disiapkan oleh pihak dinas.

Sejumlah pengelola KSM disebut hanya diminta menandatangani surat pernyataan tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan swakelola masyarakat hanya bersifat formalitas belaka, sementara pengendalian pengadaan material diduga tetap berada di pihak tertentu.

Situasi tersebut memicu desakan agar Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan. Masyarakat menuntut transparansi pelaksanaan program sanitasi agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

 

( Syamsir H ) Tim SPRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Izin Diklaim Lengkap, Dokumen Tak Ditunjukkan: Kinerja KSOP Bitung Dipertanyakan, Kasus Pemotongan Kapal “SALVAGE” Jadi Sorotan.
“R Supit Desak: Dirjen – Irjen Kementrian Perhubungan RI Segera Copot Kepala KSOP Bitung “Polemik Izin Pemotongan Kapal Salvage Jadi Sorotan
Eep Jamaludin Sukmana , Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan Berbasis Laporan Masyarakat
Pembagian Wilayah Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Dinilai Mempermudah Masyarakat Urus Administrasi Pertanahan
AKSI MAHASISWA 18 AGUSTUS 2026: SUARA KRITIS GENERASI MUDA, PEMERINTAH WAJIB MENDENGAR
Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Semakin Rapi dan Teratur, Proses Pemohon Kini Lebih Terarah
Mengenal Shimon Sakaguchi: Penemu Pengendali Sistem Imun yang Mencegah Autoimun
DALDUKPPA Dapat Gedung Baru, Sarana Kerja Makin Optimal
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Izin Diklaim Lengkap, Dokumen Tak Ditunjukkan: Kinerja KSOP Bitung Dipertanyakan, Kasus Pemotongan Kapal “SALVAGE” Jadi Sorotan.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:59 WIB

“R Supit Desak: Dirjen – Irjen Kementrian Perhubungan RI Segera Copot Kepala KSOP Bitung “Polemik Izin Pemotongan Kapal Salvage Jadi Sorotan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:50 WIB

Eep Jamaludin Sukmana , Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan Berbasis Laporan Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:27 WIB

Pembagian Wilayah Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Dinilai Mempermudah Masyarakat Urus Administrasi Pertanahan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:22 WIB

AKSI MAHASISWA 18 AGUSTUS 2026: SUARA KRITIS GENERASI MUDA, PEMERINTAH WAJIB MENDENGAR

Berita Terbaru