Guru SD di Pringsewu Diciduk Polisi, Akui Konsumsi Sabu Sejak Satu Dekade Lalu

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id || Aparat kepolisian mengamankan seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial RP (34) di Kabupaten Pringsewu, Lampung, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan awal, RP mengaku telah mengonsumsi barang haram tersebut selama kurang lebih 10 tahun, sejak masih duduk di bangku perkuliahan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu siang, 21 Januari 2026, di kediaman RP yang berada di Kecamatan Pardasuka. Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan kekasih RP. Sekitar 30 menit berselang, petugas kemudian menangkap RP.

Dalam penggeledahan di rumahnya, aparat menemukan 11 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam lemari kamar tidur.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, dalam keterangannya pada Jumat, 30 Januari 2026, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, RP menggunakan sabu-sabu secara rutin.

Ia disebut kerap mengonsumsinya pada pagi hari untuk memenuhi ketergantungan, serta pada malam hari saat bersama pasangannya.

Saat ini, RP telah diamankan di sel tahanan Polres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepada penyidik, ia mengakui perbuatannya sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Lagi Sekadar Kritik, DPP JMI Tempuh Jalur Hukum terhadap Sekda OKU”
Lingkungan vs Ekonomi: Warga Tanjung Merah Tagih Ketegasan Pemkot & Polres Bitung Soal PT Futai
Ribuan Massa GEMPAR Gelar Aksi Damai di Halaman Kantor Bupati Tasikmalaya
Aktivis GAMMA Diperiksa, Polres Lebak Dalami Dugaan Penghinaan Saat Audiensi di PUPR Lebak
Terminal Cicaheum Resmi Berhenti Beroperasi, Seluruh Layanan Bus Dipindahkan ke Terminal Leuwipanjang
DESA KAWUNGSARI KECAMATAN CIBEUREUM TUNTASKAN GEDUNG KOPERASI MERAH PUTIH DUKUNG ASTA CITA EKONOMI DESA.
BERITA ACARA PENGAWASAN PENYELENGGARAAN ANGGARAN
Prabowo: Persatuan dan Kolaborasi Kunci Wujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Riset
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:47 WIB

Tak Lagi Sekadar Kritik, DPP JMI Tempuh Jalur Hukum terhadap Sekda OKU”

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Lingkungan vs Ekonomi: Warga Tanjung Merah Tagih Ketegasan Pemkot & Polres Bitung Soal PT Futai

Senin, 29 Juni 2026 - 09:52 WIB

Ribuan Massa GEMPAR Gelar Aksi Damai di Halaman Kantor Bupati Tasikmalaya

Senin, 29 Juni 2026 - 05:11 WIB

Terminal Cicaheum Resmi Berhenti Beroperasi, Seluruh Layanan Bus Dipindahkan ke Terminal Leuwipanjang

Senin, 29 Juni 2026 - 02:55 WIB

DESA KAWUNGSARI KECAMATAN CIBEUREUM TUNTASKAN GEDUNG KOPERASI MERAH PUTIH DUKUNG ASTA CITA EKONOMI DESA.

Berita Terbaru