Curat di Way Kanan, Polsek Way Tuba Ringkus Dua Pelaku Curi Enam HP Berbagai Merek di Bandar Sari

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,- Kompas1.id
Polsek Polsek Way Tuba Polres Way Kanan berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat di Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Selasa (20/01/2026).

Tersangka curat diduga inisial AA (37) dan BM (26) keduanya berdomisili Desa Jayapura Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Untung Pribadi menyampaikan bahwa pada hari Jum’at tanggal 25 Juli 2025 sekitar pukul 11.15 Wib Korban Herwanti pulang ke rumah setelah dari pasar, setelah sesampai dirumah dan saat korban masuk ke dalam kamar tidur melihat kaca lemari dalam kamar sudah dalam keadaan pecah berserakan dilantai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didalam lemari tersebut ada 6 (enam) unit handphone yang tadinya korban simpan dan sudah tidak ada dan saat memeriksa disekitar rumah, korban melihat pintu rumah bagian samping sudah tidak terkunci dan posisi daun pintu bagian bawah sudah rusak dan kunci grendel yang tadinya untuk mengunci dari dalam sudah terlepas.

Akibat peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit handphone merek Iphone 11 warna ungu, 1 (satu) unit handphone merek Infinix Smart 9 warna hijau beserta kotak handphone, 1 (satu) unit handphone merek VIVO Y15 warna biru,” lanjutnya.

1 (satu) unit handphone merek samsung, 1 (satu) unit handphone merek Realme dan 1 (satu) unit handphone merek Oppo A38 warna hitam bersinar, jika dinominalkan pelapor mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 10.000.000 rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Tuba guna ditindak lanjuti.

Baca Juga:  DPC SPRI Lampung Utara Gelar Rapat Persiapan MUSCAB I Periode 2026–2030

Kronologis penangkapan terduga pelaku AA pada hari Rabu tanggal 14 Januari 2026 sekitar pukul 17.30 Wib, TEKAB 308 Presisi Polsek Way Tuba di back up TEKAB 308 Polres Way Kanan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di Desa Bantan Pelita Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten Oku Timur.

Pada saat dilakukan penangkapan tersangka AA tidak melakukan perlawanan, kemudian tersangka dan barang bukti handphone merek oppo A38 warna hitam dan kotaknya dibawa ke Mako Polsek Way Tuba guna penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya dari hasil pengembang petugas, pada Sabtu tanggal 17 Januari 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, TEKAB 308 Presisi Polsek Way Tuba kembali mendapat informasi dari warga tentang keberadaan diduga tersangka BM, sedang berada di Kampung Sri Mulyo Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Selanjutnya, dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Way Tuba bersama anggota menuju ketempat informasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa disertai perlawaanan.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan ke Polsek Way Tuba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 477 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”jelas Kapolsek.(*Red/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang  Sengketa Informasi PPID Diskominfo Metro dan DPP JMI Bergulir di Komisi Informasi Lampung
Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp264,9 Miliar dan 166 Senjata Api Ilegal, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan
Bupati Hamartoni Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di Lampung Utara
Perubahan APBD 2026 Dievaluasi, Pemkab Lampung Utara Perkuat Program Prioritas dan Efektivitas Belanja Daerah
Lampung Utara Sabet Stand Terbaik Kategori Investasi di Jogja Paradise 2026, Potensi Daerah Curi Perhatian Investor
WASPADA! PENIPUAN MENGATASNAMAKAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Modus Michat Jadi Begal, Satu keluarga Berhasil di Amankan Polres Lampung Utara
DWP Lampung Utara Perkuat Kapasitas Perempuan dan Kepedulian Lingkungan Lewat Rapat Rutin dan Seminar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Sidang  Sengketa Informasi PPID Diskominfo Metro dan DPP JMI Bergulir di Komisi Informasi Lampung

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:41 WIB

Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Rp264,9 Miliar dan 166 Senjata Api Ilegal, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Kejahatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:32 WIB

Bupati Hamartoni Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan di Lampung Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:24 WIB

Perubahan APBD 2026 Dievaluasi, Pemkab Lampung Utara Perkuat Program Prioritas dan Efektivitas Belanja Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:21 WIB

Lampung Utara Sabet Stand Terbaik Kategori Investasi di Jogja Paradise 2026, Potensi Daerah Curi Perhatian Investor

Berita Terbaru