Sabu 122,5 Kg Sabu Dikamuflase Jengkol, Polisi Bongkar Jaringan Aceh–Jakarta di Bakauheni*

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG KOMPAS1.ID
Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil membongkar pengiriman 122,51 kilogram sabu yang dikamuflase di balik muatan 8 ton jengkol di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi menghentikan sebuah truk Colt Diesel warna kuning yang mengangkut jengkol, serta satu unit mobil Daihatsu Terios yang berperan sebagai kendaraan pengawal.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyebut, modus penyelundupan kali ini tergolong rapi dan terencana. Narkotika disembunyikan di bawah tumpukan jengkol agar luput dari pemeriksaan petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku menggunakan modus kamuflase dengan muatan jengkol sebanyak delapan ton. Di bawahnya disusun rapi 114 paket sabu dalam lima karung. Ini upaya sistematis untuk mengelabui petugas,” ujar Helfi saat press rilis di Mapolres Lampung Selatan, Senin (12/1/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 114 bungkus besar sabu dengan berat bruto 122,515 kilogram. Barang haram itu ditumpuk di bagian depan bak truk, tertutup rapat oleh jengkol.
Kapolda mengungkapkan, nilai ekonomi narkotika tersebut mencapai angka yang sangat besar.

“Jika diasumsikan harga satu gram sabu sekitar Rp1 juta, maka nilai barang bukti yang kita sita mencapai Rp122 miliar lebih. Ini salah satu pengungkapan terbesar di akhir tahun,” tegasnya.

Baca Juga:  Police Goes To School, Satbinmas Polres Way Kanan Berikan Binluh di SDN 1 Sidoarjo

Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni WS (30) yang berperan sebagai pengawal dan pengendali, serta R (44) dan S (43) sebagai sopir truk pengangkut sabu. Ketiganya diketahui berangkat dari Aceh dengan tujuan akhir Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta.

Helfi menjelaskan, WS dikendalikan oleh seorang bandar berinisial SEM yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). WS dijanjikan imbalan Rp100 juta, sementara dua sopir dijanjikan upah dan perbaikan rumah.

“Ini bukan jaringan kecil. Ada pengendali di atasnya yang masih kami buru. Para pelaku hanya bagian dari mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi,” kata Helfi.

Selain menyita narkotika, polisi juga mengamankan dua kendaraan, lima unit ponsel, serta barang bukti pendukung lainnya. Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati.

Kapolda menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman narkoba.

“Dengan jumlah sabu sebesar itu, setidaknya 612 ribu jiwa berhasil kita selamatkan. Ini komitmen kami untuk menutup jalur peredaran narkotika, khususnya melalui Pelabuhan Bakauheni,” pungkas Helfi.

Polisi kini terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya dan memburu bandar besar yang mengendalikan pengiriman sabu tersebut.
(Budi Hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lampung Utara Sabet Stand Terbaik Kategori Investasi di Jogja Paradise 2026, Potensi Daerah Curi Perhatian Investor
WASPADA! PENIPUAN MENGATASNAMAKAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Modus Michat Jadi Begal, Satu keluarga Berhasil di Amankan Polres Lampung Utara
DWP Lampung Utara Perkuat Kapasitas Perempuan dan Kepedulian Lingkungan Lewat Rapat Rutin dan Seminar
Bupati Hamartoni Pacu Penataan Kotabumi, Targetkan Kota Lebih Modern dan Berkelanjutan Lewat RDTR 2046
Bupati Hamartoni Nyatakan Dukungan Penuh, Siap Hadiri Pelantikan HMI Lampung Utara
Blokir Kontak Media di Tengah Sorotan Anggaran Rp966,49 Juta, Bappeda Lampung Utara Kembali Jadi Perbincangan
TMMD ke-129 Kebut Pembangunan Rumah Layak Huni Bapak Sandri, Wujud Nyata TNI Hadir untuk Rakyat
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:21 WIB

Lampung Utara Sabet Stand Terbaik Kategori Investasi di Jogja Paradise 2026, Potensi Daerah Curi Perhatian Investor

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:31 WIB

WASPADA! PENIPUAN MENGATASNAMAKAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:06 WIB

Modus Michat Jadi Begal, Satu keluarga Berhasil di Amankan Polres Lampung Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54 WIB

DWP Lampung Utara Perkuat Kapasitas Perempuan dan Kepedulian Lingkungan Lewat Rapat Rutin dan Seminar

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:20 WIB

Bupati Hamartoni Pacu Penataan Kotabumi, Targetkan Kota Lebih Modern dan Berkelanjutan Lewat RDTR 2046

Berita Terbaru