Kompas1.id
GARUT – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut gencar melaksanakan operasi pengawasan dan penertiban terhadap tempat hiburan malam guna menjaga keamanan, ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran barang terlarang. Langkah tegas ini dilakukan menyusun instruksi pimpinan untuk senantiasa memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.
Kepala Polres Garut melalui keterangan Kasat Reskrim maupun Kasat Samapta menyebutkan, operasi digelar secara mendadak dan menyasar sejumlah tempat hiburan yang dinilai berpotensi melanggar aturan, Jumat hingga Sabu malam dalam rentang waktu terakhir. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan dua orang pengunjung yang menunjukkan tanda-tanda kuat menggunakan narkotika. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani tes laboratorium guna pembuktian lebih lanjut.
Selain itu, tim juga berhasil menyita puluhan botol minuman keras jenis beralkohol yang diketahui tidak memiliki izin peredaran resmi maupun disimpan di luar ketentuan yang berlaku. Barang bukti tersebut kini disimpan di markas komando polres untuk keperluan proses hukum selanjutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelanggaran aturan maupun peredaran barang terlarang di tempat umum maupun tempat hiburan. Pengawasan seperti ini akan terus ditingkatkan, baik yang terjadwal maupun mendadak, demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Garut,” ujar keterangan yang disampaikan
Pihak kepolisian mengimbau pengusaha maupun pengelola tempat hiburan untuk senantiasa mematuhi seluruh ketentuan perizinan serta turut membantu menjaga lingkungan agar bersih dari hal-hal yang melanggar hukum. Masyarakat juga diminta aktif melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan ke nomor layanan pengaduan Polres Garut.
Wa Ratno














