Aceh Singkil kompas1.id
– Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 Agustus 2026 hingga 30 Agustus 2026.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan, serta meningkatkan rasa cinta tanah air di tengah masyarakat dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kapolres menegaskan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan juga simbol penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan serta wujud nyata kecintaan kepada bangsa dan negara.
Masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di berbagai tempat, mulai dari rumah, perkantoran, sekolah, hingga lingkungan sekitar, sehingga semarak kemerdekaan dapat dirasakan secara luas dan serentak di seluruh wilayah.
Melalui momentum peringatan kemerdekaan ini, semangat kebersamaan diharapkan semakin tumbuh dalam kehidupan bermasyarakat. Persatuan dan gotong royong menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan makmur.
Dengan tema semangat kemerdekaan yang terus digaungkan, peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan, memperkuat nasionalisme, dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah maupun nasional.
“Merdeka! Dengan semangat bersatu untuk Indonesia maju,” menjadi pesan yang ditekankan dalam ajakan tersebut.
Penutup singkat: Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia. Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.
Reporter Sabri














