‎Aceh Singkil Tak Masuk Daftar Usulan Sekolah Rakyat Tahap III, Budi Harjo: Pemkab Jangan Diam!

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL kompas1.id —
Polemik pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Aceh Singkil kembali mencuat. Pasalnya, berdasarkan dokumen Lampiran 1 Menteri Sosial RI Nomor S-866/MS/PR.01.04/4/2026 tertanggal 21 Juli 2026 tentang “Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat pada Tahap III”, Kabupaten Aceh Singkil tidak tercantum dalam daftar tersebut.
‎
‎Dalam dokumen yang ditandatangani Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf itu, terdapat 110 daerah yang diusulkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III.
‎
‎Khusus Provinsi Aceh, hanya terdapat lima daerah yang tercantum, yakni Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar, Aceh Tamiang, Aceh Barat, dan Kota Langsa.
‎Sementara Kabupaten Aceh Singkil tidak tercantum.
‎
‎Kondisi ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Aceh Singkil. Apalagi sebelumnya terdapat pembahasan dan harapan agar Aceh Singkil mendapatkan pembangunan Sekolah Rakyat yang lebih permanen dan representatif.
‎Pemerhati daerah, Budi Harjo, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
‎
‎“Dokumennya jelas. Aceh Singkil tidak tercantum dalam usulan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III. Lalu bagaimana nasib pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh Singkil? Pemkab jangan diam dan jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya,” tegas Budi.
‎
‎Menurutnya, tidak masuknya Aceh Singkil dalam daftar tersebut belum otomatis berarti pembangunan Sekolah Rakyat Aceh Singkil dibatalkan. Namun, justru karena statusnya tidak jelas, pemerintah daerah harus segera menjelaskan posisi Aceh Singkil dalam program tersebut.
‎
‎“Kita tidak mau membuat kesimpulan bahwa program ini batal hanya berdasarkan satu dokumen usulan. Tetapi pemerintah wajib menjelaskan: apakah Aceh Singkil masuk tahap lain, masih dalam proses, atau memang ada persoalan sehingga tidak masuk usulan tahap III,” ujar Budi.
‎
‎Nasib Lahan dan Uang Ganti Rugi Dipertanyakan
‎Budi juga menyoroti persoalan lahan yang sebelumnya dipersiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat Aceh Singkil, termasuk apabila telah terjadi pembayaran atau ganti rugi lahan menggunakan anggaran negara/daerah.
‎
‎“Kalau memang sudah ada lahan yang dibebaskan dan uang ganti rugi sudah dibayarkan, masyarakat berhak tahu bagaimana status lahannya sekarang. Jangan sampai uang sudah keluar, lahannya sudah ada, tetapi pembangunan sekolahnya justru tidak jelas,” katanya.
‎
‎Ia meminta Pemkab Aceh Singkil membuka informasi secara transparan mengenai status lahan, sumber anggaran pembebasan lahan, nilai ganti rugi, pemilik/penerima ganti rugi, serta status rencana pembangunan Sekolah Rakyat.
‎Budi juga mendesak DPRK Aceh Singkil tidak hanya menjadi penonton. Legislatif diminta memanggil pihak eksekutif dan instansi terkait untuk memastikan kejelasan program tersebut.
‎
‎“Ini menyangkut pendidikan anak-anak Aceh Singkil dan penggunaan uang negara. DPRK harus turun tangan. Jangan sampai masyarakat baru mengetahui persoalannya setelah semuanya terlambat,” tegasnya.
‎
‎Pemkab Diminta Jangan Beri Janji Kosong
‎Budi menilai pemerintah daerah harus memberikan jawaban berdasarkan dokumen resmi, bukan sekadar pernyataan normatif.
‎“Kalau masih berjalan, tunjukkan dasar dan tahapannya. Kalau ada kendala, buka kepada publik. Kalau ada perubahan lokasi atau kebijakan pemerintah pusat, sampaikan secara terang. Jangan masyarakat hanya disuguhi janji pembangunan,” pungkas Budi Harjo.
‎
Ia menegaskan, Sekolah Rakyat bukan sekadar proyek pembangunan gedung, melainkan program pendidikan yang menyangkut masa depan masyarakat kurang mampu.
‎“Aceh Singkil jangan sampai hanya menjadi penonton ketika daerah lain masuk daftar pembangunan. Pemerintah harus memperjuangkan kepastian, bukan sekadar menyampaikan harapan,” tutupnya.
‎
‎Reporter Sabri

Baca Juga:  Si Jago Merah Lalap Sekretariat Forwaci Arsip dan Perlengakapan Hangus Terbakar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangbes Manguni Muda Indonesia Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bitung: Di Bawah Komando Kasat IPTU Jefri Duabai, Perang Terhadap Narkoba Nyata.!
FAMILY GATHERING PAGUYUBAN SCOOTER BANDUNG (PSB) SIAP GEBER GARUT 17-18 OKTOBER 2026 – USUNG TEMA SAREUNDEUK SAIGEL SABOBOT SAPIHANEAN.
Viral ! Lansia 73 Tahun di KBB Ditolak Berobat di RSUD Cikalongwetan Gara-Gara Tak Punya JKN Mobile.
Masyarakat Boltim Titip Harapan Ke Kapolri Baru: Polisi Bersama Masyarakat Rasakan Kesulitan Kami
Dari Boltim Untuk Istana: Selamat Datang Kapolri Jendral Suyudi, 25 WPR Menanti Kepastian
Penertiban Tanpa Solusi Dinilai Bom Waktu, Aktivis Sulut Ingatkan Potensi Gejolak Sosial di Boltim
Hari Batik Nasional 2026, H. Dadan Sobara Mari Tumbuhkan Cinta Budaya Bangsa Melalui Batik.
Pengaduan Solar Subsidi di SPBU Langowan Diterima BPH Migas “SOROTAN PUBLIK”
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Pangbes Manguni Muda Indonesia Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bitung: Di Bawah Komando Kasat IPTU Jefri Duabai, Perang Terhadap Narkoba Nyata.!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:56 WIB

FAMILY GATHERING PAGUYUBAN SCOOTER BANDUNG (PSB) SIAP GEBER GARUT 17-18 OKTOBER 2026 – USUNG TEMA SAREUNDEUK SAIGEL SABOBOT SAPIHANEAN.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Viral ! Lansia 73 Tahun di KBB Ditolak Berobat di RSUD Cikalongwetan Gara-Gara Tak Punya JKN Mobile.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Masyarakat Boltim Titip Harapan Ke Kapolri Baru: Polisi Bersama Masyarakat Rasakan Kesulitan Kami

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Dari Boltim Untuk Istana: Selamat Datang Kapolri Jendral Suyudi, 25 WPR Menanti Kepastian

Berita Terbaru