KOMPAS1.ID
KABUPATEN BEKASI – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di jam-jam rawan, Polsek Setu Polres Metropolitan Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu (26/7/2026) dini hari. Kegiatan berlangsung di sepanjang Jalan Raya Setu–Cileungsi, tepatnya di Kampung Serang I, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Operasi yang dimulai pukul 00.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPTU Isran Arira Rajaguguk. Sebanyak 17 personel gabungan dikerahkan, melibatkan unsur Koramil Setu, Satpol PP Kecamatan Setu, serta elemen masyarakat seperti Pokdar Kamtibmas, Senkom, dan FKPPI.
Fokus utama operasi ini adalah pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang golongan keras seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl. Selain itu, tim juga secara aktif mengantisipasi potensi tindak kejahatan jalanan lainnya, meliputi tawuran dan pembegalan yang meresahkan warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menekan angka gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di wilayah Kecamatan Setu dan sekitarnya.
Hasbunah














