KOMPAS1.ID
KUNINGAN – Kamis (23/7/2026), tim dari Unit Lantas melaksanakan operasi pemeriksaan dan penertiban kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) Lantas, IPTU Deni Supriatna, S.H., yang turun ke lapangan untuk memantau dan mengawal jalannya operasi.
Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Selain itu, kehadiran langsung pimpinan di lokasi diharapkan dapat memberikan arahan yang tepat serta memastikan proses pemeriksaan berjalan tertib, manusiawi, dan transparan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga masa berlaku pajak kendaraan. Bagi pengendara yang ditemukan belum melunasi kewajiban pajak, petugas memberikan pembinaan dan imbauan agar segera melunasinya demi ketertiban bersama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KBO Lantas IPTU Deni Supriatna menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penindakan, melainkan bentuk pengawasan preventif agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya melengkapi administrasi kendaraan.
“Kami ingin memastikan masyarakat sadar hukum dan tertib administrasi. Dana pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali digunakan untuk pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Deni di lokasi kegiatan.
Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari sebagian besar warga yang melintas. Mereka menyambut baik kehadiran petugas yang dinilai turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kadugede.
(Adang Jabar)














