Kompas1.id *MINAHASA TENGGARA* – Dugaan penyelewengan jatah *BBM Solar Khusus Nelayan* di *SPBUN Ratatotok* memicu kemarahan masyarakat nelayan di Kabupaten Minahasa Tenggara – Mitra.
Masyarakat dan para pengusaha kapal nelayan mendesak *DPRD Kabupaten Mitra* segera menggelar *Rapat Dengar Pendapat – RDP dalam 7 hari* untuk membongkar dugaan permainan data.
Selain DPRD, *BPH Migas dan Pertamina* juga didesak melakukan *pemeriksaan dan audit menyeluruh* terhadap data *SLO – Surat Laik Operasi* yang dikeluarkan *Dinas Perikanan Kabupaten Mitra*.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
*KRONOLOGI & DUGAAN*
Berdasarkan data, SPBUN Ratatotok mendapat suplai solar subsidi *16 KL + 8 KL* dari Pertamina, dan bisa 2x dalam seminggu. Setiap kapal nelayan seharusnya mendapat jatah *3-4 Ton* sesuai rekomendasi Dinas Perikanan.
Namun faktanya, kuota cepat habis. Sementara nelayan yang memiliki *surat kapal resmi* di wilayah Mitra dan Boltim justru kesulitan mendapatkan jatah.
Masyarakat mencurigai ada 2 modus:
1. *Kapal tidak melaut* tetapi tetap terbit SLO dan ambil jatah solar.
2. *Kapal secara fisik sudah tidak ada* tetapi namanya masih tercatat untuk menerima rekomendasi pengambilan solar.
“Kami curiga ada permainan antara penerbitan SLO di Dinas Perikanan Mitra dengan penyaluran di SPBUN Ratatotok. Akibatnya nelayan kecil yang benar-benar melaut jadi korban,” ujar perwakilan masyarakat nelayan Mitra, Senin 20 Juli,2026.
*4 DESAKAN TEGAS:*
1. *DPRD Mitra*: Wajib gelar *RDP* panggil Dinas Perikanan Mitra dan Pengelola SPBUN Ratatotok. Buka semua data SLO 2025-2026.
2. *Dinas Perikanan Mitra*: Lakukan *audit internal* dan *cek fisik kapal* penerima SLO. Copot SLO untuk kapal fiktif.
3. *BPH Migas & Pertamina*: Lakukan *audit penyaluran* 16 KL + 8 KL , Total sekitar 80 KL Per bulan di SPBUN Ratatotok. Bekukan sementara jika ditemukan pelanggaran.
4. *APH Polres Mitra*: Usut tuntas. Jika ada pemalsuan data dan penyelewengan solar subsidi, proses hukum.
“Ini soal hidup matinya nelayan. Jangan sampai uang negara untuk subsidi justru menggemukkan mafia. DPRD Mitra jangan tutup mata,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perikanan Mitra dan Pengelola SPBUN Ratatotok belum memberikan klarifikasi resmi.
(Red).














