Dedi Mulyadi Tolak Wacana Kembalikan SPP Sekolah Negeri: Anggaran Cukup, Perbaiki Tata Kelola Saja

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tegas tidak mendukung rencana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Barat. Menurutnya, kebutuhan operasional sekolah sudah cukup terpenuhi melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta bantuan tambahan dari APBD Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan hasil evaluasi di sejumlah sekolah, anggaran yang ada saat ini masih mencukupi untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, sehingga tidak perlu lagi membebani orang tua dengan pungutan bulanan.

Kang Dedi justru menyoroti temuan dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS pada APBD 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp4 miliar. Ia menegaskan, masalah utama bukanlah kekurangan dana, melainkan lemahnya tata kelola dan pemanfaatan anggaran yang harus segera dibenahi.

“Menghidupkan kembali SPP bukan solusi yang tepat. Saya khawatir penambahan iuran justru memunculkan masalah baru dalam pengelolaan keuangan sekolah,” ujarnya.

Ke depannya, Pemprov Jawa Barat akan fokus memperbaiki kualitas pendidikan melalui peningkatan sarana dan prasarana, seperti toilet bersih, tempat ibadah, hingga fasilitas olahraga, agar siswa bisa belajar dengan nyaman tanpa terbebani biaya tambahan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemeriksaan APBD 2025: Temuan Penyimpangan Dana BOS Capai Rp4 Miliar, Pengelolaan Jadi Sorotan Utama
Bupati Bandung Pimpin Rakor Bulanan Juli 2026: Tekankan Tata Kelola Adaptif, Profesional dan Siap Hadapi Tantangan Musim Kemarau
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Terkait Ucapan Merendahkan Wartawan
Dewan Pers Tegaskan Penghormatan terhadap Profesi Wartawan, Respons Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Jurnalis
Proyek DPUPR PERAKIM Kota Mojokerto Disorot, Kinerja CV Dara Karya Mandiri dan CV Global Inovasi Engineering Dipertanyakan
Sikap Merendahkan Profesi Wartawan Tak Boleh Dibiarkan
MASYARAKAT NELAYAN MITRA DESAK: “RDP 7 HARI.! DPRD MITRA WAJIB PERIKSA SLO & JATAH SOLAR 16 KL X 80 KL Per BULAN, DI SPBUN RATATOTOK”*
Perjalanan Panjang Teknologi: Dari Alat Sederhana Menuju Masa Depan Cerdas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:38 WIB

Pemeriksaan APBD 2025: Temuan Penyimpangan Dana BOS Capai Rp4 Miliar, Pengelolaan Jadi Sorotan Utama

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:22 WIB

Bupati Bandung Pimpin Rakor Bulanan Juli 2026: Tekankan Tata Kelola Adaptif, Profesional dan Siap Hadapi Tantangan Musim Kemarau

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:16 WIB

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Terkait Ucapan Merendahkan Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:15 WIB

Dewan Pers Tegaskan Penghormatan terhadap Profesi Wartawan, Respons Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 23:15 WIB

Proyek DPUPR PERAKIM Kota Mojokerto Disorot, Kinerja CV Dara Karya Mandiri dan CV Global Inovasi Engineering Dipertanyakan

Berita Terbaru