5 Kalurahan di DIY Ditetapkan Sebagai Kalurahan Mandiri Budaya 2026

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Ballroom Antares, Royal Darmo Malioboro Hotel | Waktu: Selasa, 14 Juli 2026
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi menetapkan lima kalurahan sebagai Kalurahan Mandiri Budaya Tahun 2026. Penetapan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah DIY dalam Rapat Kerja Penyelenggaraan Kebijakan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya.

📍 Daftar 5 Kalurahan Terpilih:

1. Kalurahan Banyurejo
2. Kalurahan Sriharjo
3. Kalurahan Guwosari
4. Kalurahan Petir
5. Kalurahan Wonosari

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan ini menjadi tonggak penting penguatan ekosistem desa yang menyinergikan kearifan lokal dengan ekonomi hijau. Langkah ini mengintegrasikan empat pilar utama: budaya, wisata, wirausaha, dan pelayanan prima, yang didukung sepenuhnya melalui Dana Keistimewaan DIY.

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa penguatan ekosistem desa berbasis ekonomi hijau bertujuan mewujudkan kalurahan yang berdaulat secara ekonomi sekaligus melestarikan lingkungan. Hal ini sejalan dengan tema kegiatan: “Sinergi Kearifan Lokal dan Ekonomi Hijau untuk Mewujudkan Kalurahan Berdaya Saing Global Berbasis Nilai Budaya”.

Baca Juga:  Tokoh Pemuda Ji'o Tala'i Padusua Angkat Bicara, Minta Pemda Halbar Gelar Diskusi Terkait Proyek Geotermal

“Ekonomi hijau di tingkat kalurahan tidak harus selalu menggunakan teknologi besar dan mahal. Bisa dimulai dari hal sederhana: pertanian ramah lingkungan, pengelolaan air, energi terbarukan skala kecil, pengurangan sampah, ekonomi sirkular, pariwisata berkelanjutan, hingga produksi kerajinan dan kuliner yang memanfaatkan bahan lokal secara bertanggung jawab,” ujar Made.

Ia juga menekankan keberhasilan ini sangat bergantung pada pelestarian kearifan lokal yang hidup di masyarakat. Kearifan lokal dinilai sebagai sistem pengetahuan luhur yang mengatur hubungan manusia dengan alam, sesama, serta tanggung jawab terhadap generasi Muda

Mulyoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Bung Karno dan Maestro Seni Indonesia Tutup Usia
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru