5 Kalurahan di DIY Ditetapkan Sebagai Kalurahan Mandiri Budaya 2026

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Ballroom Antares, Royal Darmo Malioboro Hotel | Waktu: Selasa, 14 Juli 2026
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi menetapkan lima kalurahan sebagai Kalurahan Mandiri Budaya Tahun 2026. Penetapan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah DIY dalam Rapat Kerja Penyelenggaraan Kebijakan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya.

📍 Daftar 5 Kalurahan Terpilih:

1. Kalurahan Banyurejo
2. Kalurahan Sriharjo
3. Kalurahan Guwosari
4. Kalurahan Petir
5. Kalurahan Wonosari

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan ini menjadi tonggak penting penguatan ekosistem desa yang menyinergikan kearifan lokal dengan ekonomi hijau. Langkah ini mengintegrasikan empat pilar utama: budaya, wisata, wirausaha, dan pelayanan prima, yang didukung sepenuhnya melalui Dana Keistimewaan DIY.

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa penguatan ekosistem desa berbasis ekonomi hijau bertujuan mewujudkan kalurahan yang berdaulat secara ekonomi sekaligus melestarikan lingkungan. Hal ini sejalan dengan tema kegiatan: “Sinergi Kearifan Lokal dan Ekonomi Hijau untuk Mewujudkan Kalurahan Berdaya Saing Global Berbasis Nilai Budaya”.

Baca Juga:  Bupati Lepas 445 Calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung

“Ekonomi hijau di tingkat kalurahan tidak harus selalu menggunakan teknologi besar dan mahal. Bisa dimulai dari hal sederhana: pertanian ramah lingkungan, pengelolaan air, energi terbarukan skala kecil, pengurangan sampah, ekonomi sirkular, pariwisata berkelanjutan, hingga produksi kerajinan dan kuliner yang memanfaatkan bahan lokal secara bertanggung jawab,” ujar Made.

Ia juga menekankan keberhasilan ini sangat bergantung pada pelestarian kearifan lokal yang hidup di masyarakat. Kearifan lokal dinilai sebagai sistem pengetahuan luhur yang mengatur hubungan manusia dengan alam, sesama, serta tanggung jawab terhadap generasi Muda

Mulyoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*POSYANDU SE-MARGAASIH SEGERA DAPAT TONG SAMPAH BARU, HASIL KOLABORASI PT MBK VENTURA DAN MUSPIKA*
Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong
SJB Kerahkan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
Perkuat Soliditas TNI–Polri, Kapolda Lampung Silaturahmi ke Kodam XXI/Raden Intan
Transformasi Pendidikan di Era Digital: Membangun Generasi Cerdas untuk Masa Depan
KEHILANGAN SEPEDA MOTOR
KAMTIBMAS SAJA TIDAK CUKUP..! KAPOLRES BITUNG DITUNTUT TEGAS DALAM PENINDAKAN HUKUM*
Pasokan BBM di SPBU Pulo Sarok Sempat Terhambat, Polsek Singkil Turun Tangan Amankan Antrean Panjang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:11 WIB

*POSYANDU SE-MARGAASIH SEGERA DAPAT TONG SAMPAH BARU, HASIL KOLABORASI PT MBK VENTURA DAN MUSPIKA*

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:59 WIB

5 Kalurahan di DIY Ditetapkan Sebagai Kalurahan Mandiri Budaya 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:10 WIB

SJB Kerahkan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:54 WIB

Perkuat Soliditas TNI–Polri, Kapolda Lampung Silaturahmi ke Kodam XXI/Raden Intan

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:25 WIB

Transformasi Pendidikan di Era Digital: Membangun Generasi Cerdas untuk Masa Depan

Berita Terbaru