Kompas1.id
Ballroom Antares, Royal Darmo Malioboro Hotel | Waktu: Selasa, 14 Juli 2026
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi menetapkan lima kalurahan sebagai Kalurahan Mandiri Budaya Tahun 2026. Penetapan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah DIY dalam Rapat Kerja Penyelenggaraan Kebijakan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya.
📍 Daftar 5 Kalurahan Terpilih:
1. Kalurahan Banyurejo
2. Kalurahan Sriharjo
3. Kalurahan Guwosari
4. Kalurahan Petir
5. Kalurahan Wonosari
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan ini menjadi tonggak penting penguatan ekosistem desa yang menyinergikan kearifan lokal dengan ekonomi hijau. Langkah ini mengintegrasikan empat pilar utama: budaya, wisata, wirausaha, dan pelayanan prima, yang didukung sepenuhnya melalui Dana Keistimewaan DIY.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa penguatan ekosistem desa berbasis ekonomi hijau bertujuan mewujudkan kalurahan yang berdaulat secara ekonomi sekaligus melestarikan lingkungan. Hal ini sejalan dengan tema kegiatan: “Sinergi Kearifan Lokal dan Ekonomi Hijau untuk Mewujudkan Kalurahan Berdaya Saing Global Berbasis Nilai Budaya”.
“Ekonomi hijau di tingkat kalurahan tidak harus selalu menggunakan teknologi besar dan mahal. Bisa dimulai dari hal sederhana: pertanian ramah lingkungan, pengelolaan air, energi terbarukan skala kecil, pengurangan sampah, ekonomi sirkular, pariwisata berkelanjutan, hingga produksi kerajinan dan kuliner yang memanfaatkan bahan lokal secara bertanggung jawab,” ujar Made.
Ia juga menekankan keberhasilan ini sangat bergantung pada pelestarian kearifan lokal yang hidup di masyarakat. Kearifan lokal dinilai sebagai sistem pengetahuan luhur yang mengatur hubungan manusia dengan alam, sesama, serta tanggung jawab terhadap generasi Muda
Mulyoko














