Kompas1.id
Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kegiatan ekskavasi di Situs Gedong Pusaka untuk mengidentifikasi struktur bangunan, artefak, serta jejak aktivitas masa lalu di bawah permukaan tanah. Kegiatan ini bertujuan mengungkap tinggalan arkeologi, memperkuat data sejarah, melindungi cagar budaya, serta menjadi dasar penataan situs sebagai ruang edukasi dan pelestarian budaya.
Situs ini terletak di Jl. Karangsari Wetan Gg. Mijil No.1, Padukuhan Pringgolayan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Ekskavasi tahap pertama berlangsung selama 9 hari, yaitu pada 2–12 Juni 2026. Tim arkeologi membuka 22 kotak galian dengan fokus di sekitar struktur yang sudah terlihat, terutama bagian dinding.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Salma Fitri Kusumastuti, Tenaga Ahli Ekskavasi, keberadaan situs ini diketahui dari peta zaman Belanda yang menggambarkan bentuk persegi panjang dengan dinding di keempat sisinya. Dalam penggalian ditemukan fondasi berupa susunan bata yang diperkuat dengan bahan sejenis semen yang disebut “lepo”.
Selain fondasi, ditemukan juga indikasi adanya pintu masuk. Di sisi barat diperkirakan terdapat tangga masuk dengan 6 undakan, sedangkan di sisi selatan ditemukan pintu kecil yang diduga sebagai jalan keluar tanpa tangga.
Aditya Revianur, Tenaga Ahli Ekskavasi sekaligus dosen Arkeologi UGM, memperkirakan situs ini dibangun sekitar masa pemerintahan Sri Sultan HB II. Namun, fungsi sebenarnya dari Gedong Pusaka belum dapat dipastikan secara pasti.
Mulyoko














