Kompas1.id BITUNG, SULAWESI UTARA
Momen pergantian Kapolres Bitung menjadi titik harapan baru bagi masyarakat Kota Cakalang. Kehadiran AKBP Arie Sulistyo Nugroho sebagai Kapolres Bitung yang baru disambut dengan optimisme oleh berbagai elemen warga.
Di tengah dinamika kamtibmas yang terus berkembang, publik menilai kepemimpinan baru ini harus menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, responsif, dan humanis.
*5 Harapan Utama Warga Kepada Kapolres Baru:*
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. *Tegas & Tanpa Pandang Bulu*: Masyarakat berharap setiap laporan dan pengaduan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan tidak tebang pilih.
2. *Kepastian Hukum yang Dirasakan*: Warga ingin merasakan kehadiran negara melalui kepolisian, khususnya dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban maupun masyarakat pencari keadilan.
3. *Pemberantasan Kejahatan Jalanan & Premanisme*: Aksi premanisme, pungli, dan gangguan kamtibmas lainnya diharapkan menjadi prioritas pemberantasan agar iklim usaha dan aktivitas warga semakin kondusif.
4. *Pelayanan Publik yang Humanis*: Proses pembuatan laporan, SKCK, dan pelayanan lainnya diharapkan semakin mudah, transparan, dan ramah bagi masyarakat.
5. *Komunikasi Dua Arah*: Dibukanya ruang dialog dan sinergi antara Polres Bitung dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan media, agar setiap persoalan hukum bisa diselesaikan bersama.
“Yang kami butuhkan adalah kehadiran. Kami percaya Bapak AKBP Arie bisa membawa Polres Bitung lebih dekat dengan rakyat. Hukum harus terasa adil, bukan hanya ada di atas kertas,” kata perwakilan warga Bitung.
Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki, masyarakat yakin AKBP Arie Sulistyo Nugroho mampu membawa Polres Bitung menjadi institusi yang semakin dipercaya, disegani karena ketegasannya, dan dicintai karena pengabdiannya.
Penegakan hukum yang konsisten diyakini menjadi fondasi utama untuk menjaga stabilitas, menarik investasi, dan membuat Kota Bitung semakin aman untuk dihuni dan diusahakan.
“Rilis ini merupakan rangkuman aspirasi publik yang berkembang di Kota Bitung menyusul pelantikan Kapolres yang baru. Redaksi berkomitmen pada pemberitaan berimbang, beretika, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
(UBER NOVAL).














