HARTA KEKAYAAN ZITA ANJANI TEMBUS RP109,3 MILIAR, NAIK LEBIH RP61 MILIAR DALAM WAKTU RELATIF SINGKAT

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
JAKARTA – Harta kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, mendadak menjadi sorotan publik setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan adanya peningkatan yang sangat signifikan dalam beberapa periode pelaporan terakhir.

Berdasarkan dokumen yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 26 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, total kekayaan putri Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan tersebut kini tercatat mencapai Rp109.325.511.209 atau setara Rp109,3 miliar.

Rincian akumulasi aset yang dilaporkan secara terperinci meliputi berbagai jenis harta, antara lain:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Aset Properti: Memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Depok, Lampung Selatan, serta Jakarta Timur dengan nilai keseluruhan mencapai Rp52.294.111.000.
– Koleksi Kendaraan: Terdiri dari kendaraan mewah dan satu sepeda motor, yaitu Toyota Alphard tahun 2014, Toyota Alphard tahun 2021, Lexus LM350 tahun 2023, serta sepeda motor Honda tahun 2017 dengan total nilai Rp4.403.000.000.
– Aset Lainnya: Meliputi harta bergerak senilai Rp32.300.616.000, surat berharga sebesar Rp11.885.184.209, kas dan setara kas senilai Rp6.000.000.000, serta aset lain-lain yang bernilai Rp2.442.600.000.

Baca Juga:  Kepala Desa Sukawangi Harapan Jadi Desa Pendidikan Setelah Jalin Kerja Sama Dengan STAINUS Garut

Lonjakan jumlah kekayaan tersebut terlihat sangat mencolok jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya. Saat pertama kali melaporkan harta kekayaannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata pada 18 Januari 2025 untuk periode tahun 2024, hartanya tercatat sebesar Rp89.751.378.000. Artinya, selama menjabat posisi tersebut, terjadi kenaikan sekitar Rp19,57 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

Peningkatan yang lebih drastis terlihat jika dibandingkan dengan laporan tertanggal 5 Desember 2024, saat ia masih aktif menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Pada saat itu, total harta kekayaannya baru tercatat sebesar Rp47.656.900.000. Sehingga, dari posisi tersebut hingga laporan terbaru tahun 2025, kekayaan Zita Anjani mengalami pertambahan lebih dari Rp61 miliar dalam waktu kurang dari satu setengah tahun.

Peningkatan jumlah harta yang cukup tajam ini pun menjadi perhatian sejumlah pihak, mengingat perubahan nilai yang terjadi dalam rentang waktu yang relatif singkat tersebut. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut mengenai rincian sumber pertambahan harta kekayaan yang dilaporkan tersebut.

Suber Bali expres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!
APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Selasa, 22 September 2026 - 03:37 WIB

Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Berita Terbaru

Daerah

Ponpes Yamisa Gelar Haul Akbar, Jamaah Membanjiri Lokasi

Selasa, 22 Sep 2026 - 23:16 WIB