12 SPPG di Purworejo Disuspensi, 13 Lainnya Berhenti Operasi: Dana Belum Cair & Belum Penuhi Standar Teknis

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
PURWOREJO, 9 Juni 2026 – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kembali menghadapi kendala serius. Sebanyak 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi disuspensi operasionalnya karena belum memenuhi persyaratan teknis, sementara 13 SPPG lainnya terpaksa berhenti beroperasi sementara akibat dana operasional belum cair dari pusat .

Hal ini diungkap Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Sleman, Harsono Budi Waluyo, dalam rapat evaluasi program yang digelar Senin kemarin di Pendopo Kabupaten Purworejo .

Menurut data terbaru, dari total 131 SPPG yang tercatat di Purworejo: 68 sudah beroperasi normal, 14 siap beroperasi, 2 di lahan milik pemerintah, dan 47 masih dalam tahap persiapan. Namun, belasan lainnya terhambat dua masalah utama: teknis dan pendanaan .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

12 SPPG Disuspensi: Belum Punya IPAL Sesuai Standar
Ke-12 unit ini dihentikan operasinya sementara karena belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi baku mutu lingkungan.

“IPAL tidak bisa ditawar. Jika belum layak, kami suspensi sampai diperbaiki. Ini syarat wajib demi kebersihan dan keamanan pangan,” tegas Harsono .

Baca Juga:  Presiden Paguyuban Asep Dunia, Asep Jaelani, S.Pd., M.Pd., menghadiri kegiatan open house yang diselenggarakan oleh Polda Jawa Barat.

13 SPPG Berhenti Total: Dana Belum Masuk Rekening
Sementara itu, 13 dapur lain terpaksa tutup karena dana operasional dan pengisian ulang anggaran belum masuk ke rekening virtual masing-masing pengelola. Tanpa dana, mereka tidak sanggup beli bahan baku, bayar tenaga kerja, dan biaya distribusi makanan ribuan penerima manfaat .

“Anggaran sebenarnya ada, tidak hilang. Keterlambatan hanya soal proses administrasi pencairan dari Badan Gizi Nasional. Sebagian besar sudah terisi, tinggal 13 ini yang masih menunggu,” jelasnya, memastikan masalah ini sementara saja .

Akibatnya, ribuan siswa dan kelompok sasaran yang biasa menerima jatah makanan bergizi kini belum mendapat layanan. Pemerintah daerah dan tim teknis terus berkoordinasi agar dana segera turun dan perbaikan fasilitas selesai, supaya semua SPPG bisa beroperasi kembali normal dalam waktu dekat.

Hingga kini, penyaluran MBG di Purworejo secara keseluruhan masih mencapai 85 persen sasaran, namun kendala ini menjadi perhatian utama agar tidak menurunkan kinerja dan manfaat program bagi masyarakat.

 

Jurnis Haru Udo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lindungi Karya dan Produk Lokal, Pemkab Lampung Utara Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual
Cegah Situasi Memanas, Polisi Evakuasi Dua Anak yang Diamankan Warga di Bojong
Koramil Kemiri Bersama Polsek dan Warga Cek Lokasi Pasca Kebakaran Lahan di Desa Samping
Sinergi Kemanusiaan: LFR Perkuat Koordinasi Bersama BPBD Kota Bandung Tekan Risiko Bencana
Rapat Paripurna DPRK Subulussalam: Disetujui Bersama Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025
Dispora Dorong Busawan Muda Bertransformasi jadi Pelaku Usaha Digital
KETUA DMI KABUPATEN GARUT UCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES KEPADA KETUA DPD PARTAI GOLKAR GARUT
Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:57 WIB

Lindungi Karya dan Produk Lokal, Pemkab Lampung Utara Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual

Selasa, 22 September 2026 - 14:39 WIB

Cegah Situasi Memanas, Polisi Evakuasi Dua Anak yang Diamankan Warga di Bojong

Selasa, 22 September 2026 - 12:17 WIB

Koramil Kemiri Bersama Polsek dan Warga Cek Lokasi Pasca Kebakaran Lahan di Desa Samping

Selasa, 22 September 2026 - 06:49 WIB

Rapat Paripurna DPRK Subulussalam: Disetujui Bersama Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025

Selasa, 22 September 2026 - 06:18 WIB

Dispora Dorong Busawan Muda Bertransformasi jadi Pelaku Usaha Digital

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB