Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni: Polisi Perbesar Porsi Tilang Manual, Komposisi 60 Persen ETLE – 30 Persen Konvensional

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2026 mulai tanggal 8 Juni mendatang. Penegakan hukum berlalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Berbeda dengan persepsi yang berkembang di masyarakat yang mengira penindakan sepenuhnya mengandalkan teknologi, tahun ini kepolisian justru memperbesar porsi penindakan secara langsung atau tilang manual di lapangan.

Dalam operasi tahun ini, Korlantas Polri menerapkan komposisi penindakan baru: 60 persen menggunakan Sistem Penegakan Hukum Berbasis Elektronik (ETLE), 30 persen berupa tilang konvensional, dan 10 persen teguran simpatik.

Kebijakan ini menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya mengandalkan kamera. Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, menerobos lampu merah, hingga tindakan mengemudi yang membahayakan pengguna jalan lain, masih berisiko diberhentikan dan ditindak langsung oleh petugas di lokasi.

Kombinasi antara teknologi dan pengawasan manusia ini disiapkan untuk menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang selama ini dinilai sulit terdeteksi atau sulit dibuktikan oleh kamera elektronik saja, seperti kelayakan kendaraan, muatan berlebih, atau pelanggaran aturan penumpang.

Kepolisian menegaskan, tujuan utama digelarnya Operasi Patuh 2026 bukanlah semata-mata menjatuhkan sanksi denda, melainkan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tercatat tinggi di berbagai daerah.

Dengan pola penindakan gabungan ini, diharapkan efek jera dapat dirasakan lebih merata: teknologi mengawasi di titik-titik rawan selama 24 jam, sementara kehadiran petugas langsung mengantisipasi pelanggaran berat yang berpotensi memicu kecelakaan fatal. Langkah ini sekaligus menjadi upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat. *** Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Awak Media Kompas1ID dan Liputan6 ke Desa Semerantau, Wujud Komitmen Menghadirkan Informasi Akurat dari Pelosok Kapuas Hulu
WARGA DESAK PEMERINTAH, JALAN PENGHUBUNG NANGA NYAWA–NANGA LUAN RUSAK PARAH
Warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penghubung Nanga Nyawa–Nanga Luan yang Rusak Parah
Diduga Kembali Terjadi Perusakan Tanaman di Tanah Wilayat Adat Kebuayan Belunguh, Masyarakat Minta Polisi Bertindak Tegas
Banteng Garut Mulai Mengamuk! PDIP Bidik Hingga 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Gotong Royong Bangun Masjid, Warga Desa Tanjung Emas Perkuat Semangat Kebersamaan
Merah Putih Serentak Berkibar Pemuda Desa Blok VI Baru Sulap Wajah Aceh Singkil Sambut HUT RI ke-81
Hadirnya Jembatan Dua Penghubung Bukti nyata Kepedulian Presiden Prabowo dan Pengabdian TNI untuk Rakyat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Awak Media Kompas1ID dan Liputan6 ke Desa Semerantau, Wujud Komitmen Menghadirkan Informasi Akurat dari Pelosok Kapuas Hulu

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:41 WIB

WARGA DESAK PEMERINTAH, JALAN PENGHUBUNG NANGA NYAWA–NANGA LUAN RUSAK PARAH

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penghubung Nanga Nyawa–Nanga Luan yang Rusak Parah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Diduga Kembali Terjadi Perusakan Tanaman di Tanah Wilayat Adat Kebuayan Belunguh, Masyarakat Minta Polisi Bertindak Tegas

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Banteng Garut Mulai Mengamuk! PDIP Bidik Hingga 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029

Berita Terbaru