Badai Rupiah Tembus Rp18.000: Alarm Keras Ekonomi Nasional Bukan Sekadar Fenomena Global

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
BANDUNG – Pagi ini, Sabtu 6 Juni 2026, perekonomian Indonesia kembali diguncang kenyataan pahit. Nilai tukar Rupiah resmi anjlok dan menembus angka psikologis baru, berada di atas Rp18.000 per satu Dolar Amerika Serikat. Penguatan mata uang AS yang dipicu ekspektasi suku bunga tinggi global kini tak lagi sekadar data statistik semata, melainkan ancaman nyata yang mulai menggerogoti sendi-sendi ekonomi dalam negeri.

Kondisi ini menandakan bahwa retorika konvensional soal “fundamental ekonomi yang kuat” tidak lagi cukup untuk menutupi ketidakpastian dan kepanikan yang mulai menjalar. Ketika Rupiah bergerak bebas melewati ambang Rp18.000, dampaknya langsung terasa hingga ke meja makan masyarakat serta menekan daya tahan industri nasional. Pemerintah maupun Bank Indonesia dinilai tidak boleh lagi bersikap bertahan atau berlindung di balik alasan pelemahan mata uang yang terjadi secara serentak di kawasan.

Efek Beruntun: Impor Pangan dan Bahan Baku Terancam

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak paling nyata dan mengkhawatirkan dari jatuhnya nilai tukar ini adalah lonjakan biaya impor atau yang dikenal sebagai imported inflation. Indonesia yang masih sangat bergantung pada pasokan dari luar negeri untuk kebutuhan pangan pokok, serta sekitar 70 persen bahan baku industri manufaktur, kini harus bersiap menghadapi kenaikan harga yang berlangsung cepat dan tajam.

Biaya logistik, komponen elektronik, pakan ternak, hingga bahan baku strategis seperti gandum dan kedelai diprediksi akan langsung meroket dalam hitungan hari. Situasi ini menempatkan pelaku industri dalam posisi sulit dengan dua pilihan yang sama berat: menaikkan harga jual produk di tengah kondisi daya beli masyarakat yang sedang lemah, atau memangkas biaya operasional yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Beban Utang Luar Negeri dan Tekanan APBN

Sektor usaha maupun pemerintah yang memiliki kewajiban utang dalam mata uang Dolar AS kini masuk ke zona berisiko. Pelemahan Rupiah secara otomatis membuat nilai pokok dan bunga utang luar negeri membengkak dalam sekejap, tanpa adanya penambahan aset atau pendapatan riil yang sebanding.

Baca Juga:  PolemiK Sekda Lamteng Menguat, LSM Kaki Lampung Tagih Kejelasan Kasus Rp11 Miliar

Jika dibiarkan berlarut-larut, ruang gerak fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan semakin sempit. Anggaran negara diprediksi akan banyak tersedot untuk menahan stabilitas harga energi—termasuk subsidi BBM yang makin besar karena minyak dibayar dengan valuta asing—serta pembayaran kewajiban utang. Akibatnya, pos anggaran krusial lain seperti pembangunan infrastruktur dan perlindungan sosial berisiko dikorbankan.

Langkah Tegas Diperlukan, Bukan Sekadar Intervensi Pasar

Menurut pengamatan redaksi, Bank Indonesia dituntut mengambil langkah di luar kebiasaan atau kebijakan luar biasa. Intervensi pasar dengan cara melepas cadangan devisa dinilai hanya bersifat sementara, berbiaya mahal, dan tidak efektif untuk mengatasi masalah mendasar dalam jangka panjang.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah diminta segera menerapkan aturan penarikan dan penyaluran Devisa Hasil Ekspor (DHE) secara ketat dan tegas, tanpa pengecualian bagi eksportir besar. Seluruh hasil kekayaan alam dan produk Indonesia yang bernilai devisa harus masuk dan beredar di pasar dalam negeri guna memperkuat posisi Rupiah.

Selain itu, pengendalian ketat serta pembatasan impor barang konsumsi yang tidak mendesak atau bukan kebutuhan pokok harus segera dijalankan. Langkah ini bertujuan menutup kebocoran penggunaan valuta asing untuk hal-hal yang tidak produktif.

Kesimpulan

Posisi Rupiah di level Rp18.000 per Dolar AS menjadi ujian terbesar kredibilitas kebijakan ekonomi nasional sepanjang tahun 2026. Ini bukan waktunya saling lempar tanggung jawab atau hanya menyalahkan kebijakan bank sentral Amerika Serikat. Masyarakat membutuhkan kepastian, pasar membutuhkan kepemimpinan yang tegas, dan struktur ekonomi nasional memerlukan perbaikan mendasar secara cepat agar tidak terpuruk dalam krisis yang lebih dalam.

Tindakan nyata dan ekstrem harus diambil sekarang. Jika tidak, risiko menghadapi dampak krisis ekonomi yang jauh lebih berat dan mahal harganya akan semakin nyata di depan mata.

BOB HARIAWAN
KABIRO KOTA BANDUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027
PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat
35 Siswa SD Negeri Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Olahan Telur Ditemukan Mengandung Bakteri E. coli Berlebih
Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kabid TIK dan 13 Kapolres, Langkah Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Pelayanan
Hadiri Pembinaan PPIU Jabar 2026, PT SKL Ciamis Tegaskan Komitmen Pelayanan Jamaah Sesuai Regulasi
Walikota Rasyid Bancin Tinjau Seleksi SNT 1 Subulussalam: Terbuka untuk Semua Kalangan dan Ditanggung Penuh Negara
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Disita
*Tangisan  Keysa Dan Pengadilan Jalanan*
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:11 WIB

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:53 WIB

PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:32 WIB

35 Siswa SD Negeri Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Olahan Telur Ditemukan Mengandung Bakteri E. coli Berlebih

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:11 WIB

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kabid TIK dan 13 Kapolres, Langkah Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Pelayanan

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:48 WIB

Walikota Rasyid Bancin Tinjau Seleksi SNT 1 Subulussalam: Terbuka untuk Semua Kalangan dan Ditanggung Penuh Negara

Berita Terbaru

Berita

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027

Rabu, 29 Jul 2026 - 06:11 WIB