PolemiK Sekda Lamteng Menguat, LSM Kaki Lampung Tagih Kejelasan Kasus Rp11 Miliar

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah – KOMPAS1.id || Gelombang kritik terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, kembali mencuat. Di tengah kondisi birokrasi yang belum sepenuhnya pulih pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK, publik kini dihadapkan pada manuver baru yang dinilai kontroversial sekaligus memunculkan kembali dugaan kasus lama yang hingga kini belum jelas ujungnya.

Sorotan bermula dari langkah Welly Adiwantra yang diduga merombak sekaligus membatalkan penunjukan empat Pelaksana Tugas (Plt) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri.

Keputusan tersebut dinilai bukan sekadar perubahan administratif biasa. Sejumlah kalangan menilai langkah itu memunculkan pertanyaan serius terkait etika birokrasi serta potensi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintahan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan Sekadar Manuver, Ini Tantangan Terbuka”

Ketua LSM Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah, yang akrab disapa Kiyai Lucky, menjadi salah satu pihak yang paling vokal mengkritik langkah Sekda tersebut.

Menurutnya, pembatalan penunjukan Plt yang telah ditetapkan oleh Plt Bupati bukan hanya berpotensi menabrak etika pemerintahan, tetapi juga dapat dimaknai sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan pimpinan daerah.

“Kalau mandat itu diberikan oleh Plt Bupati, lalu tiba-tiba dibatalkan oleh Sekda, ini bukan sekadar manuver birokrasi. Ini sudah seperti menantang kewenangan pimpinan daerah,” tegas Lucky.

Ia menilai keputusan tersebut berpotensi memperkeruh situasi birokrasi Lampung Tengah yang hingga kini masih menjadi sorotan publik, terutama setelah kasus OTT KPK yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Pemutusan akses komunikasi terjadi saat tim media mendalami dugaan upaya penghentian kasus kekerasan seksual terhadap anak di Mojokerto

Bayang-Bayang Skandal Rp11 Miliar Di tengah polemik tersebut, publik kembali diingatkan pada dugaan kasus lama yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, yakni dugaan 387 honorer fiktif yang disebut-sebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp11 miliar.

Nama Welly Adiwantra sebelumnya sempat dikaitkan dalam pusaran persoalan tersebut. Namun hingga saat ini, perkembangan penanganan kasus itu nyaris tak terdengar.

Kondisi ini memicu kecurigaan di kalangan aktivis bahwa perkara tersebut seolah “mengendap” tanpa kepastian hukum.

“Kasus honorer fiktif Rp11 miliar itu bagaimana kelanjutannya? Jangan sampai publik menilai ada yang ditutup-tutupi,” ujar Lucky Nurhidayah di ruang kerjanya, Kamis (12/3/2026).

Publik Menunggu Ketegasan Aparat Sorotan kini mengarah kepada Polda Lampung yang dinilai memiliki peran penting dalam membuka secara terang perkembangan penanganan perkara tersebut.

Sejumlah aktivis mulai mempertanyakan secara terbuka apakah proses hukum benar-benar berjalan sebagaimana mestinya atau justru terhenti di tengah jalan.

Jika benar terdapat potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah, publik menilai tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk menunda atau menutup-nutupi proses penyelidikan secara transparan.

Kini satu pertanyaan besar menggantung di tengah masyarakat Lampung:

Apakah dugaan kasus honorer fiktif Rp11 miliar yang sempat menyeret nama Sekda Lampung Tengah akan benar-benar diungkap hingga tuntas, atau justru tenggelam di tengah hiruk pikuk polemik birokrasi?

Satu hal yang pasti, sorotan publik terhadap kinerja Polda Lampung semakin tajam. Jika penegakan hukum tak segera memberikan kejelasan, kecurigaan masyarakat berpotensi semakin membesar.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Aliansi Perempuan Indonesia di Jakarta Tertahan Polisi, Bawa Tiga Tuntutan Utama
SIDANG PERDANA KASUS LAHAN DI DESA LAE SAGA DILAKSANAKAN DI LAPANGAN??
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Banjit Gelar Turnamen Tenis Meja dan Nobar Piala Dunia 2026
Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga
Pengemudi Truk Mixer Ditemukan Meninggal di Rest Area Cilameri Subang
Tradisi Leluhur Tetap Terjaga, Masyarakat Luhah Rio Mendiho Gelar Penegakan Tiang Karamentang Setinggi 30 Meter Secara Gotong Royong
KPK Akan Kaji Semua Fakta Persidangan Kasus Suap Impor di Bea Cukai
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:05 WIB

Aksi Aliansi Perempuan Indonesia di Jakarta Tertahan Polisi, Bawa Tiga Tuntutan Utama

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:53 WIB

SIDANG PERDANA KASUS LAHAN DI DESA LAE SAGA DILAKSANAKAN DI LAPANGAN??

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:31 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Banjit Gelar Turnamen Tenis Meja dan Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:25 WIB

Lewat Kerja Sama Internasional, Pesawaran Buka Peluang Investasi untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga

Berita Terbaru