Jakarta Kompas1.id
Perubahan besar terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026. Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan bahwa pembangunan dapur baru tidak lagi menjadi prioritas utama pemerintah, menyusul pemangkasan alokasi anggaran program dari semula Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.
Dengan penyesuaian tersebut, arah kebijakan bergeser dari mengejar jumlah dapur sebanyak-banyaknya menjadi memastikan kualitas dan pemerataan layanan. BGN kini akan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap lebih dari 27.000 dapur yang sudah beroperasi di seluruh Indonesia.
Hasil pemetaan itu akan menjadi dasar penentuan kebijakan selanjutnya. Daerah yang dinilai memiliki kapasitas dan jumlah dapur sudah memadai, dipastikan tidak akan lagi mendapatkan tambahan kuota pembangunan baru. Sebaliknya, pemerintah akan memusatkan perhatian dan alokasi layanan pada wilayah-wilayah terpencil, tertinggal, dan perbatasan yang selama ini masih minim akses terhadap program makan bergizi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perubahan haluan ini menjadi sorotan utama, mengingat selama dua tahun terakhir pembangunan dapur MBG tumbuh sangat pesat. Banyak pihak, mulai dari pelaku usaha, yayasan, koperasi, hingga masyarakat umum, telah menyiapkan lahan, membangun gedung, dan melengkapi peralatan dengan harapan dapat bergabung menjadi mitra resmi program prioritas nasional ini.
Menanggapi situasi tersebut, BGN menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan setiap dapur yang sudah ada mampu beroperasi sesuai standar kesehatan, keamanan pangan, serta memberikan pelayanan yang layak dan berkualitas bagi penerima manfaat.
Selain mengatur ulang pengembangan dapur, pemerintah juga membuka peluang lebih luas bagi partisipasi sektor swasta. Pendanaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) serta bantuan hibah kini menjadi salah satu jalur yang didorong untuk menjaga keberlangsungan dan jangkauan program ke depannya.
Kebijakan baru ini diprediksi akan mengubah peta persebaran dapur MBG secara signifikan. Dampaknya juga akan terasa bagi daerah-daerah yang sebelumnya telah mengajukan diri atau berharap mendapatkan kuota tambahan pembangunan dapur baru pada tahun mendatang, yang kini kemungkinan besar harus menyesuaikan diri dengan prioritas pemerataan yang ditetapkan pemerintah.***Red














