Kelola Wedding Organizer Marwah, Pasangan Suami Istri Ditangkap, Rugi Korban Capai Rp2,6 Miliar

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ĶOMPAS1.ID
JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan pasangan suami istri pengelola Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga telah melakukan penipuan terhadap puluhan klien. Aksi kejahatan ini dilaporkan menimbulkan kerugian materiil yang fantastis, mencapai angka Rp2,6 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Timur dijelaskan melalui Kasatreskrim, AKBP Bayu Kurniawan, saat memberikan keterangan pada Senin (1/6) siang, mengungkapkan bahwa salah satu dari dua tersangka tersebut, yang berinisial ER, diketahui merupakan residivis atau pelaku berulang dengan kasus serupa. Sebelumnya, ER telah tercatat pernah terlibat dalam perkara penipuan yang sama di wilayah Jawa Barat.

“Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri pengelola Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga menipu puluhan klien dengan kerugian mencapai Rp2,6 miliar. Polisi mengungkap salah satu tersangka (ER), merupakan residivis kasus penipuan serupa di Jawa Barat,” tegas AKBP Bayu Kurniawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus operandi yang digunakan pelaku adalah menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan dengan paket yang menarik dan harga yang menggiurkan. Namun, setelah para klien melakukan pembayaran baik secara lunas maupun bertahap, pelaku justru tidak memberikan pelayanan sesuai perjanjian, bahkan menghilang atau menunda-nunda pelaksanaan acara hingga waktu yang ditentukan lewat.

Tindakan pelaku ini akhirnya memicu gelombang laporan dari puluhan klien yang merasa dirugikan. Berdasarkan akumulasi kerugian dari para korban, nilai yang berhasil dihimpun mencapai lebih dari Rp2,6 miliar.

Kini, kedua tersangka telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan. Pihak kepolisian masih mendalami perkara ini serta mengumpulkan barang bukti guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

Hasbunah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Patroli Presisi dan KRYD Ops Jaran Lodaya 2026 Antisipasi C3*
Menyikapi Gempa Bitung: Kesiapsiagaan Bukan Lagi Pilihan, Melainkan Kebutuhan
SUARA DARI PEDALAMAN: UNTUK APA MEMILIKI WAKIL RAKYAT JIKA RAKYAT MASIH TERTINGGAL?
*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*
Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras
Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan
**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**
📰 Bupati Bandung Lepas 500 Peserta Bapenda Bedas Run 5K, Gabungkan Olahraga dan Edukasi Pajak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:45 WIB

Gelar Patroli Presisi dan KRYD Ops Jaran Lodaya 2026 Antisipasi C3*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:24 WIB

Menyikapi Gempa Bitung: Kesiapsiagaan Bukan Lagi Pilihan, Melainkan Kebutuhan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:37 WIB

SUARA DARI PEDALAMAN: UNTUK APA MEMILIKI WAKIL RAKYAT JIKA RAKYAT MASIH TERTINGGAL?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:16 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras

Berita Terbaru