Kelola Wedding Organizer Marwah, Pasangan Suami Istri Ditangkap, Rugi Korban Capai Rp2,6 Miliar

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ĶOMPAS1.ID
JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan pasangan suami istri pengelola Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga telah melakukan penipuan terhadap puluhan klien. Aksi kejahatan ini dilaporkan menimbulkan kerugian materiil yang fantastis, mencapai angka Rp2,6 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Timur dijelaskan melalui Kasatreskrim, AKBP Bayu Kurniawan, saat memberikan keterangan pada Senin (1/6) siang, mengungkapkan bahwa salah satu dari dua tersangka tersebut, yang berinisial ER, diketahui merupakan residivis atau pelaku berulang dengan kasus serupa. Sebelumnya, ER telah tercatat pernah terlibat dalam perkara penipuan yang sama di wilayah Jawa Barat.

“Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri pengelola Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga menipu puluhan klien dengan kerugian mencapai Rp2,6 miliar. Polisi mengungkap salah satu tersangka (ER), merupakan residivis kasus penipuan serupa di Jawa Barat,” tegas AKBP Bayu Kurniawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus operandi yang digunakan pelaku adalah menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan dengan paket yang menarik dan harga yang menggiurkan. Namun, setelah para klien melakukan pembayaran baik secara lunas maupun bertahap, pelaku justru tidak memberikan pelayanan sesuai perjanjian, bahkan menghilang atau menunda-nunda pelaksanaan acara hingga waktu yang ditentukan lewat.

Tindakan pelaku ini akhirnya memicu gelombang laporan dari puluhan klien yang merasa dirugikan. Berdasarkan akumulasi kerugian dari para korban, nilai yang berhasil dihimpun mencapai lebih dari Rp2,6 miliar.

Kini, kedua tersangka telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan. Pihak kepolisian masih mendalami perkara ini serta mengumpulkan barang bukti guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

Hasbunah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi
Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama
Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter
CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG
Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup
Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital
Resahkan Warga dan Pengguna Jalan, Polsek Baradatu Amankan Pria ODGJ Tanpa Identitas
Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:08 WIB

CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup

Berita Terbaru