Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi melakukan penggerebekan di Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi Kompas1.id
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi melakukan penggerebekan di Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang selama ini dikenal sebagai kampung tramadol melalui operasi senyap.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Polwan, Satuan Reserse Narkoba dan Samapta serta fungsi terkait lain dengan metode pemantauan tertutup, penyelidikan intensif hingga penindakan langsung terhadap oknum terindikasi terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut.

“Operasi ini wujud komitmen kami memberantas peredaran nark*ba dan obat keras ilegal dengan menyasar wilayah yang selama ini dikenal sebagai titik rawan peredaran nark*tika dan obat-obatan keras, seperti tramadol dan hexymer,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Sumarni di Cikarang, Senin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengungkap peredaran obat keras ilegal sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti dari beberapa lokasi berbeda di area Kampung Kavling Cikarang.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita 920 butir tramadol dan 23 butir alprazolam siap edar secara ilegal.

Polisi menetapkan dua orang tersangka, sementara dua pelaku lain berinisial A dan M masih dalam pengejaran karena diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran tersebut.

Tak cukup di situ, petugas juga mengungkap praktik peredaran obat k3ras daftar G di dalam kawasan kavling, tepatnya di Klaster Kendua. Petugas mengamankan dua orang pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa enam butir tramadol serta dua butir hexymer.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku memperoleh barang tersebut dari wilayah Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  KEPALA DESA MALAKASARI BERSAMA CAMAT BALEENDAH DAN CAMAT PAMEUNGPEUK KOLABORASI BERSIHKAN SAMPAH LIAR

“Selain itu, petugas juga menemukan tambahan barang bukti berupa 25 butir tramadol serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat keras ilegal,” katanya.

Sumarni menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukumnya.

Dia juga mengingatkan para pelaku untuk segera menghentikan aktivitas ilegal yang dapat merusak masa depan bangsa.

“Tidak ada kata gentar. Kami akan terus bergerak, membongkar dan menindak tegas setiap bentuk peredaran tramadol, hexymer dan obat keras lain. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. Kami berdiri di garis depan, memastikan masa depan anak-anak kita bebas dari obat-obatan keras,” jelasnya.

Selain penegakan hukum, pihaknya mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif dengan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap b4haya obat keras di lingkungan sekitar.

Menurut Kapolres, sinergi antara warga dengan kepolisian dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran obat keras.

Polres Metro Bekasi membuka layanan pengaduan bagi masyarakat melalui Program Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK), pusat panggilan Polri di nomor 110 serta layanan pengaduan 24 jam guna mendukung upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.

“Dengan operasi yang terus digencarkan, diharapkan kawasan Kampung Kavling ini dapat terbebas dari peredaran obat keras sekaligus tercipta situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Pewarta Hasbunah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengasah Ketangguhan dan Wawasan Lewat “Ngopi Bareng Sambil Edukasi Bersama LFR”
Dedi Mulyadi Kunjungi Korban Ledakan di Purwakarta, Angkat Anak Almarhum Jadi Anak Asuh
Komisi I DPRD Purworejo Terima Audiensi DPD IWO Indonesia Kabupaten Purworejo , Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
Wagub Jabar Erwan Setiawan Ancam Pecat ASN yang Terlibat LGBT
*POLISI MASUK SEKOLAH: BHABINKAMTIBMAS MEKARRAHAYU BEKALI SISWA BARU MTs USWATUN HASANAH SOAL DISIPLIN DAN ANTI-BULLYING*
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Tegas: Kabel Udara Ilegal Langsung Dipotong, Semua Akan Dialihkan ke Bawah Tanah
Karya Adalah Identitas, Bukan Sekadar ID Card: Wartawan Bermartabat Menjaga Integritas Profesi
TMMD Ke-129 Resmi Dimulai, TNI-Pemda Bergerak Bangun Infrastruktur dan Kesejahteraan di Sungkai Utara
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:56 WIB

Mengasah Ketangguhan dan Wawasan Lewat “Ngopi Bareng Sambil Edukasi Bersama LFR”

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:38 WIB

Dedi Mulyadi Kunjungi Korban Ledakan di Purwakarta, Angkat Anak Almarhum Jadi Anak Asuh

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:01 WIB

Komisi I DPRD Purworejo Terima Audiensi DPD IWO Indonesia Kabupaten Purworejo , Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:54 WIB

Wagub Jabar Erwan Setiawan Ancam Pecat ASN yang Terlibat LGBT

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:43 WIB

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Tegas: Kabel Udara Ilegal Langsung Dipotong, Semua Akan Dialihkan ke Bawah Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Kriminalitas Malam Meningkat di Bandung, Polrestabes Perketat Patroli

Kamis, 16 Jul 2026 - 02:51 WIB