Polsek Denteteladas Tangkap Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Bansos, Siti Aisyah Diamankan di Pringsewu Setelah Berbulan-bulan Buron

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
TULANG BAWANG / PRINGSEWU – Keberhasilan besar kembali ditorehkan jajaran Polsek Denteteladas di bawah pimpinan Kapolsek IPDA Nurkholik S.H. Bersama tim Reserse Kriminal yang dipimpin Kanit Fahri serta anggota Ali, Neri, dan Zefri, kepolisian berhasil mengungkap sekaligus menangkap dua pelaku tindak pidana penipuan berkedok bantuan sosial (bansos) dan penggelapan uang milik warga. Salah satu tersangka, yang sempat melarikan diri berbulan-bulan lamanya, akhirnya berhasil dibekuk di wilayah Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Operasi penangkapan dilakukan dengan cermat hingga berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 04.10 WIB dini hari. Penangkapan ini menjadi puncak dari serangkaian penyelidikan mendalam yang dilakukan petugas demi menindak kejahatan yang sangat merugikan masyarakat, khususnya kelompok penerima bantuan pemerintah.

Bermula dari Kepercayaan yang Disalahgunakan Sejak 2018

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan berkas perkara dan keterangan korban, kasus ini bermula jauh sejak tahun 2018. Saat itu, pelapor meminjamkan Kartu ATM bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) miliknya kepada tersangka Siti Aisyah dengan kepercayaan kartu tersebut akan dikembalikan dalam waktu singkat. Namun, bertahun-tahun berlalu hingga memasuki tahun 2025, kartu itu tak kunjung kembali ke tangan pemiliknya.

Rasa curiga pelapor kemudian terungkap saat ia bercerita kepada saksi bernama Hariyanto alias Mbah Paito Bin Muliarjo. Atas bantuan saksi tersebut, kartu akhirnya dikembalikan, dan proses penyerahannya disaksikan langsung oleh Heni Fitriani Binti Sarino. Namun, saat saldo diperiksa, pelapor terkejut mendapati uang bantuan yang seharusnya tersimpan di dalamnya banyak yang sudah hilang. Dari jumlah yang seharusnya ada, hanya tersisa Rp1.620.000,-. Menyadari adanya pengambilan uang tanpa izin, pelapor resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Denteteladas pada Sabtu, 06 Desember 2025.

Jejak Panjang Berakhir di Persembunyian Pringsewu

Pasca laporan diterima, tim penyidik segera bergerak, namun diketahui tersangka bernama lengkap Siti Aisyah Binti Karna (Alm), lahir di Kota Waringin 24 Desember 1979, beralamat di Jaya Makmur RT/RW 003/003, Kampung Dente Makmur, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulang Bawang, sudah meninggalkan tempat tinggalnya dan dikabarkan melarikan diri.

Tim Reskrim terus memetakan jejak dan mengumpulkan informasi hingga akhirnya pada Minggu, 24 Mei 2026, didapatkan data akurat bahwa tersangka sedang bersembunyi di wilayah Kabupaten Pringsewu. Mendapat kabar tersebut, Kapolsek Denteteladas langsung memimpin sendiri tim penyidik menuju lokasi. Tepat pukul 02.30 WIB, Siti Aisyah berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Team Tekab 308 Presisi Polres Metro Ungkap Kasus Percobaan Pencurian Motor, 2 Pelaku Diamankan

Saat penangkapan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang sangat relevan dan kuat, antara lain: uang tunai senilai Rp1.789.000,-, struk bukti penarikan uang, beberapa keping kartu PKH milik korban, serta satu unit telepon genggam merek VIVO V15 berwarna biru hitam.

Pasangan Suami Istri Beraksi Licik dan Berpindah-Pindah

Dari hasil pemeriksaan awal dan penelusuran lebih lanjut, terungkap fakta bahwa Siti Aisyah tidak bekerja sendirian. Ia bersama suaminya bertindak sebagai pasangan pelaku yang kerap memanfaatkan kepercayaan masyarakat. Modus yang digunakan adalah menawarkan jasa pengurusan bantuan, menjanjikan kelolosan penerimaan bansos, atau meminjamkan kartu bantuan dengan alasan tertentu. Padahal, uang bantuan yang masuk ke dalam kartu tersebut diambil dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Penyelidikan juga membuktikan bahwa pasangan ini telah berulang kali melakukan penipuan dengan cara serupa kepada banyak warga di berbagai wilayah, bahkan hingga ke luar daerah hukum Denteteladas. Mereka diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal agar sulit dilacak aparat.

“Mereka bergerak licik dan berpindah-pindah tempat agar sulit dilacak. Namun kami tidak akan berhenti mencari hingga berhasil mengamankan dan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Kapolsek IPDA Nurkholik S.H. usai operasi.

Lebih lanjut beliau menegaskan, penangkapan ini bukanlah akhir dari penyelidikan, melainkan awal untuk membongkar seluruh jaringan dan kasus serupa yang mungkin masih tersembunyi di masyarakat.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke kantor Polsek Denteteladas untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Berkas perkara sedang dilengkapi secepatnya agar segera dapat dilimpahkan ke penuntutan.

Keberhasilan aparat menyita perhatian dan disambut lega oleh masyarakat setempat, terutama melihat langsung keterlibatan Kapolsek yang turun ke lapangan memimpin anggotanya. Warga berharap kasus ini menjadi pelajaran keras bagi pihak lain agar tidak lagi berani memanfaatkan bantuan sosial yang haknya diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

#MARTIN.M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Ditangkap
Yantoro:Di harapkan Kominfo dan Kesbangpol Diminta Data Ulang LSM dan Wartawan di Subulussalam
Euforia Kemenangan Persib Berpadu dengan Aksi Kemanusiaan, Relawan LFR Kawal Keselamatan Bobotoh di Jalanan Bandung
*SATRES NARKOBA POLRES OGAN ILIR SITA 17 PAKET SHABU DI WILAYAH PEMULUTAN*
Masyarakat Sipil Bermain Senjata Api, JMI Desak Aparat Bertindak Tegas Pasca Penembakan di Metro
Diduga Curi Motor, Pria Asal Tulang Bawang Diamankan Polsek Way Tuba
Bandung Membiru, Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Konvoi Akbar
Kembali mencuat isu Dugaan Program titipan Wifi Rp 20 Juta Satu Desa,Siapakah Aktornya,???
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:18 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:18 WIB

Yantoro:Di harapkan Kominfo dan Kesbangpol Diminta Data Ulang LSM dan Wartawan di Subulussalam

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:13 WIB

Euforia Kemenangan Persib Berpadu dengan Aksi Kemanusiaan, Relawan LFR Kawal Keselamatan Bobotoh di Jalanan Bandung

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:57 WIB

*SATRES NARKOBA POLRES OGAN ILIR SITA 17 PAKET SHABU DI WILAYAH PEMULUTAN*

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:45 WIB

Masyarakat Sipil Bermain Senjata Api, JMI Desak Aparat Bertindak Tegas Pasca Penembakan di Metro

Berita Terbaru