BANDUNG KOMPAS1.ID
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat untuk lebih proaktif mengendalikan alih fungsi lahan, terutama di kawasan hutan dan perkebunan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, yang dipicu oleh pembangunan tak terkendali di kawasan konservasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menghentikan penerbitan izin pembangunan tempat wisata maupun perumahan di wilayah yang memiliki fungsi ekologis penting. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Pengaturan ini juga diperkuat melalui Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025, yang menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan dan mencegah perubahan fungsi lahan konservasi menjadi kawasan komersial atau permukiman.
Dalam arahannya, Dedi Mulyadi menekankan perlunya tindakan pencegahan sejak dini, bukan hanya bertindak setelah kerusakan lingkungan terjadi. Ia menegaskan tanggung jawab besar para kepala daerah untuk menjaga fungsi ekosistem.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bupati dan wali kota harus lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan,” ujar Dedi.
Selain menutup keran izin baru, pemerintah daerah juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang sudah diterbitkan sebelumnya di kawasan hutan dan perkebunan. Surat edaran tersebut secara khusus menegaskan larangan: “Menghentikan penerbitan izin pembangunan kegiatan pariwisata dan perumahan di kawasan hutan dan perkebunan.”
Pengawasan di lapangan pun akan diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan tidak ada lagi pengurangan tutupan lahan yang dapat memicu bencana. Guna mendukung pelaksanaan kebijakan ini, Pemprov Jabar telah menyiapkan dukungan berupa pendanaan, sarana prasarana, hingga sumber daya manusia bagi seluruh kabupaten dan kota.
Menurut Dedi, keberadaan kawasan hutan dan perkebunan sangat vital untuk menjaga keseimbangan ekologis Jawa Barat. Ia pun berharap seluruh kepala daerah memiliki komitmen yang sama untuk mencegah penyusutan luas kawasan konservasi akibat pembangunan yang tidak memerhatikan kelestarian lingkungan. ***














