
– Sejumlah warga di Kabupaten Bandung mengeluhkan pelayanan alih media sertipikat tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Keluhan mencuat setelah beberapa sertipikat yang sebelumnya dinyatakan telah selesai proses alih media, kini justru dianggap belum tuntas oleh pihak kantor pertanahan.
Warga mengaku kebingungan dan kecewa dengan perubahan status tersebut. Pasalnya, mereka telah melalui seluruh tahapan prosedur, bahkan menerima informasi bahwa proses alih media telah rampung. Namun, saat hendak melakukan keperluan administrasi lanjutan, mereka kembali diminta mengurus ulang dari awal.
“Dulu sudah dinyatakan selesai, bahkan kami sudah pegang bukti. Tapi sekarang dibilang belum alih media, dan harus daftar lagi dari awal. Ini sangat merugikan waktu dan biaya,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Tidak sedikit warga menduga adanya ketidaksinkronan data atau permasalahan internal dalam sistem administrasi pertanahan. Terlebih, perubahan status dari “selesai” menjadi “belum selesai” dinilai tidak masuk akal tanpa penjelasan yang transparan.
selain itu, warga juga mempertanyakan standar pelayanan dan kepastian hukum atas dokumen yang telah mereka urus secara resmi. Mereka berharap ada kejelasan terkait validitas sertipikat yang sebelumnya sudah dinyatakan selesai alih media.
“Kalau memang ada kesalahan, seharusnya dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat yang sudah mengikuti prosedur malah dirugikan dan dipaksa mengulang proses,” tambah warga lainnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung terkait keluhan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh sejumlah pihak juga belum mendapatkan tanggapan yang jelas.
Masyarakat pun berharap BPN Kabupaten Bandung segera memberikan klarifikasi serta solusi konkret agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak merugikan masyarakat luas. Mereka juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan pelayanan alih media sertipikat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
ILHAM PIKOLO
Kaperwil Jawa Barat














