Respon Cepat Live Chat 110, Polres Garut Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan Online

Berita, Hukum580 Dilihat

Garut Kompas1.id
Polres Garut merespon cepat laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan online yang terjadi di wilayah Garut Kota melalui layanan Live Chat 110, Rabu (06/05/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh pelapor bernama Muhammad Wiki Maarif yang mengaku menerima telepon dari seseorang yang mengatasnamakan pegawai bank dan meminta kode OTP. Akibat kejadian tersebut, pelapor diduga mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.

banner 336x280

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Garut segera melakukan koordinasi dan memberikan penanganan serta edukasi kepada pelapor terkait modus penipuan online yang saat ini marak terjadi di masyarakat.

Kapolres Garut melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri menyampaikan bahwa layanan Live Chat 110 merupakan bentuk pelayanan cepat Kepolisian dalam menerima pengaduan masyarakat serta memberikan respon cepat terhadap setiap gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan online. Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, maupun data pribadi kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku dari instansi resmi atau perbankan,” ujar petugas.

Polres Garut juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan ataupun mengalami tindak kriminalitas melalui layanan Live Chat 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Dengan adanya layanan Live Chat 110, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan Kepolisian secara cepat, mudah, dan responsif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Garut.

 

Jurnaljs Wa Ratno

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *