Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Gunung Sugih Mengadakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, – KOMPAS1.id || Berdasarkan Instruksi Dari Bapak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Mengelar Acara Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan Tanggal 8 mei 2026.

‎Turut Hadir Juga Beberapa Anggota Dari Instansi POLRI/TNI, Beberapa Ketua LSM, Dan Pimpinan Media Yang Ada Di Lampung Tengah.

‎Acara Dibuka Dengan Apel Bersama, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan. Dilanjutkan Dengan Penandatanganan Komitmen Zero Handphone, Zero Penipuan, Zero Narkoba.

‎Kalapas Sastra Irawan, Amd.IP, S.Sos, Msi. Mengatakan Kepada Awak Media, “Ikrar Tersebut Merupakan Bentuk Pernyataan Sikap Dan Komitmen Bersama Seluruh Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Gunung Sugih Dalam Menjaga Marwah Institusi Serta Kepercayaan Masyarakat.

‎Ia Meminta Seluruh Petugas Terus Meningkatkan Pengawasan Dan Pengendalian Guna Memastikan Tidak Adanya Handphone Ilegal, Praktik Penipuan Dan Peredaran Narkoba Di Dalam Lingkungan Lapas”.

‎Menurutnya, Penguatan Pengawasan Harus Bibarengi Dengan Penegakan Disiplin Yang Tegas. Ia Menekankan Tidak Ada Toleransi Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Maupun Keterlibatan Petugas Dalam Peredaran Handphone Ilegal, Penipuan, Dan Narkoba.

‎“Saya Tidak Akan Segan Menindak Tegas Apabila Masih Ada Petugas Yang Dengan Sengaja Melanggar. Tidak Ada Kompromi Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Dan Keterlibatan Dalam Peredaran Handphone Ilegal, Narkoba, Maupun Penipuan,” Tegasnya.

‎Sebagai Informasi, Kegiatan Ikrar Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan juga Dilaksanakan Secara Serentak Oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

‎Kegiatan Tersebut Turut Dirangkaikan Dengan Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum, Tes Urine Bagi Petugas, Warga Binaan Serta Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba.
‎ (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan SP3 Silat Hilir Rusak Parah, Warga Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan yang Belum Tuntas
Warga Desa Suka Damai Harapkan Lampu Jalan Segera Diaktifkan kembali ‎Rabu, 1 Juli 2026
Polsek Umpu Semenguk Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Getah Karet di Negeri Agung
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Gelar Upacara Pensucian Tunggul Kesatuan
Pesantren Darul Muta’allimin Tingkatkan Kapasitas Tim Media Lewat Pelatihan Canva dan AI Selama Tiga Hari
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Aceh Singkil, Rumah Warga Rusak
Menjelajahi Aceh Singkil Kota Bertuah dengan Pesona Kepulauan Banyak yang Mendunia
WAGUB DIY SAMBUT KLOTER TERAKHIR JEMAAH HAJI, HARAPKAN KEMASLAHATAN SETELAH PULANG
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:55 WIB

Jalan SP3 Silat Hilir Rusak Parah, Warga Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan yang Belum Tuntas

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:54 WIB

Warga Desa Suka Damai Harapkan Lampu Jalan Segera Diaktifkan kembali ‎Rabu, 1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:51 WIB

Polsek Umpu Semenguk Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Getah Karet di Negeri Agung

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:45 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Gelar Upacara Pensucian Tunggul Kesatuan

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:36 WIB

Pesantren Darul Muta’allimin Tingkatkan Kapasitas Tim Media Lewat Pelatihan Canva dan AI Selama Tiga Hari

Berita Terbaru