Langkah nyata pengembangan ekonomi desa mulai dilakukan di Desa Cikeutak, Kabupaten Kuningan. Saat ini, proses pengecakan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sedang berjalan guna mempersiapkan lokasi yang strategis dan legal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui koperasi modern yang terintegrasi, lengkap dengan fasilitas gerai, pergudangan, dan sarana pendukung lainnya.
Syarat dan Ketentuan Lahan
Sebelum pembangunan dimulai, pengecakan lahan menjadi tahapan krusial untuk memastikan kesesuaian dengan aturan yang berlaku. Lahan yang dipilih harus memenuhi kriteria antara lain:
– Berstatus legal dan jelas kepemilikannya.
– Tidak berada di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
– Merupakan aset desa yang tidak produktif atau lahan yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
– Lokasi strategis dan mudah diakses oleh masyarakat.
Pemerintah Desa Cikeutak memastikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai prosedur, termasuk melalui musyawarah desa jika diperlukan, demi menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Harapan Masyarakat
Dengan adanya KDMP nantinya, masyarakat Desa Cikeutak berharap dapat mempermudah akses pasar, menampung hasil produksi warga, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan bersama. Proses pengecakan lahan ini diharapkan segera rampung agar pembangunan fisik dapat segera dimulai.
Pewarta: Joy














