SKANDAL DI BALIK JUBAH JINGGA

Berita59 Dilihat

 Kompas1.id     22 Biksu Sri Lanka Diamankan Terkait Penyelundupan 110 Kilogram Ganja

banner 336x280

COLOMBO, 28 April 2026 – Dunia keagamaan dan masyarakat di kawasan Asia Tenggara serta Asia Selatan dikejutkan oleh peristiwa yang memalukan dan mengecewakan. Di saat pagi hari yang biasanya diisi dengan kegiatan ibadah dan ketenangan, muncul kabar mengejutkan dari pintu gerbang udara utama Sri Lanka. Pihak berwenang di Bandara Internasional Colombo secara resmi mengamankan dua puluh dua orang yang mengaku sebagai biksu, setelah ditemukan barang terlarang dalam jumlah yang sangat besar di dalam barang bawaan mereka.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula saat petugas Bea Cukai sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang-barang penumpang. Petugas merasa curiga dengan sejumlah koper yang dibawa oleh rombongan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan secara teliti dan mendalam, ditemukan barang bukti berupa sekitar 110 kilogram ganja yang disembunyikan secara rapi di antara lipatan-lipatan barang milik mereka.

Berdasarkan keterangan dalam laporan resmi, rata-rata setiap orang dalam rombongan itu membawa muatan terlarang seberat 5 kilogram. Kasus ini tercatat sebagai salah satu pelanggaran hukum yang paling besar dan mencolok yang melibatkan oknum dari kalangan umat beragama dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Antara Simbol Kesucian dan Kenyataan Kelam

Penangkapan ini memicu reaksi dan perdebatan yang meluas di tengah masyarakat Sri Lanka. Selama berabad-abad, jubah berwarna jingga yang dikenakan para biksu dikenal luas sebagai lambang dari pelepasan dari urusan duniawi, kesucian hati, dan keluhuran nilai-nilai spiritual. Namun, dalam peristiwa ini, simbol yang diagungkan itu kini harus berdampingan dengan jeruji penjara dan barang bukti tindak pidana.

Pihak kepolisian setempat dengan tegas menegaskan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang dan tidak akan ada yang dikecualikan. “Status yang dimiliki seseorang, termasuk kedudukan dalam bidang keagamaan, tidak memberikan kekebalan hukum bagi siapa pun yang berusaha merusak ketertiban, kedaulatan hukum, serta keamanan negara,” ujar salah seorang pejabat berwenang dalam konferensi pers yang digelar secara singkat.

Dampak Bagi Kehidupan Masyarakat

Hingga saat ini, lembaga-lembaga keagamaan di daerah setempat masih menunggu keterangan dan penjelasan lebih lanjut, terutama mengenai identitas sebenarnya serta keterkaitan para tersangka dengan lembaga atau biara mana saja. Banyak pihak menyatakan kekhawatiran, bahwa perbuatan segelintir oknum ini dapat menodai citra dan nama baik institusi keagamaan, yang selama ini menjadi tiang penyangga moral dan pedoman hidup bagi sebagian besar masyarakat di negara tersebut.

Kedua puluh dua orang yang diamankan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif. Penyelidikan bertujuan untuk mengungkap jaringan yang mungkin berada di balik kasus ini, serta mengetahui apakah perbuatan ini dilakukan secara terpisah dan atas kehendak sendiri, atau justru ada kelompok atau jaringan yang lebih besar yang memanfaatkan identitas dan kedudukan mereka sebagai cara untuk mengelabui petugas dan menjalankan aksinya. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta yang sebenarnya.

Jurnalis: Bob Hariawan
Kabiro  Kota Bandung

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *