Kompas1.id
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang diumumkan oleh PT Pertamina (Persero) langsung menjadi sorotan publik, termasuk di Jawa Barat. Sejak diberlakukan pada 18 April 2026, lonjakan harga ini disebut-sebut cukup signifikan dan berpotensi memengaruhi pengeluaran masyarakat sehari-hari.
Di wilayah Jawa Barat yang mengikuti harga DKI Jakarta, beberapa jenis BBM mengalami kenaikan drastis. Pertamax Turbo (RON 98) naik tajam kini menyentuh Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100. Sementara Dexlite melonjak menjadi Rp23.600 dari Rp14.200, dan Pertamina Dex naik ke Rp23.900 per liter dari Rp14.500.
Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan pengguna kendaraan pribadi maupun pelaku usaha transportasi di Jawa Barat. Banyak yang mulai mempertimbangkan ulang penggunaan BBM beroktan tinggi karena lonjakan harga yang dinilai cukup memberatkan.
Meski begitu, tidak semua jenis BBM mengalami perubahan. Pertalite tetap di angka Rp10.000 per liter, begitu juga Solar subsidi Rp6.800 dan Pertamax (RON 92) yang bertahan di Rp12.300. Hal ini menjadi sedikit angin segar bagi masyarakat yang masih mengandalkan BBM subsidi.
Pihak Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini mengacu pada kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM terkait formula harga dasar BBM. Artinya, kenaikan ini merupakan bagian dari mekanisme penyesuaian terhadap kondisi pasar energi global.***
Red















