Sebanyak 33 Warga Binaan Lapas subang Menyimpan Handphoen Ilegal

Berita, Daerah600 Dilihat

Subang Kompas1.id

Suasana Lapas Kelas IIA Subang mendadak tegang saat razia besar digelar Jumat sore (17/4/2026). Petugas gabungan dari lapas, TNI, dan Polri menyisir kamar warga binaan dan menemukan fakta mengejutkan.

banner 336x280

Sebanyak 33 warga binaan kedapatan menyimpan handphone secara ilegal di dalam kamar. Temuan ini langsung memicu perhatian karena menunjukkan masih adanya celah pengawasan di dalam lapas.

Tak hanya HP, petugas juga mengamankan charger, kabel USB, hingga earphone wireless yang digunakan secara sembunyi-sembunyi.

Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran.

Seluruh barang bukti langsung diamankan dan para pelanggar dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Razia ini juga menjadi bagian dari upaya besar membersihkan lapas dari praktik ilegal seperti penggunaan handphone, pungutan liar, hingga peredaran narkoba.

Langkah tegas ini diharapkan bisa menutup celah komunikasi ilegal yang selama ini kerap terjadi di dalam lapas.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *