Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Tembakau Sintetis dalam Rokok, 48 Batang Disita

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang ,|| KOMPAS1.id — Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil digagalkan petugas, Rabu (16/04).

Sebanyak 48 batang rokok yang diduga berisi tembakau sintetis diamankan dari dua orang pengunjung.

Kedua pengunjung berinisial SG dan NIP diduga menyelundupkan masing-masing dua bungkus rokok yang telah dimodifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang tersebut rencananya diserahkan kepada warga binaan berinisial YA dan AM, atas perintah seorang pemilik berinisial AS.

Modus yang digunakan terbilang rapi. Pelaku memanfaatkan bungkus rokok pabrikan, lalu mengganti isi setiap batang dengan tembakau sintetis guna mengelabui petugas.

Cara ini kerap digunakan untuk menyamarkan peredaran narkotika dalam bentuk yang tampak umum.

Aksi ini terbongkar setelah petugas mencurigai gelagat salah satu warga binaan yang tampak gugup usai menerima kunjungan. Kecurigaan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam.

Baca Juga:  Satma AMPI Madina Tantang Aparat Bongkar Dugaan PETI Kota Nopan, Jangan Ada Tebang Pilih Penegakan Hukum

Tim gabungan dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan Kesatuan Pengamanan Lapas kemudian melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan perbedaan mencolok pada isi lintingan rokok yang mengindikasikan adanya zat terlarang.

Pihak Lapas Karawang segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang.

Seluruh barang bukti beserta pihak terkait telah diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo, menegaskan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika di dalam lapas.

“Tidak ada toleransi bagi upaya penyelundupan narkotika. Kami akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keamanan lapas,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi dengan Polres Karawang dalam mengungkap kasus ini, sebagai bagian dari upaya bersama memerangi peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Pemilihan Anggota BPD Desa Sarimahi Ciparay: Ini Daftar Calon yang Lolos ke Parlemen Desa
Tingkatkan Kualitas SDM Transportasi, Kota Subulussalam Jalin Kerja Sama dengan BPSDMP Kemenhub dan Sejumlah Lembaga
Program Adiwiyata Bangkit di Tanggamus, 186 Sekolah Daftar SIDIA, Tujuh Sekolah Jalani Validasi
Polemik SPMB Jabar 2026: Gangguan Sistem Direspons dengan Penonaktifan Kepala UPTD Tikomdik
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Utara Bersihkan Masjid, Gereja dan Wihara Perkuat Toleransi Umat
Bapenda Bedas Run Digelar, Bupati Ajak Warga Taat Pajak untuk Pembangunan
Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Lampung Utara Gelar Bakti Religi di Masjid, Gereja dan Wihara
Bapenda Bedas Run Digelar, Bupati Ajak Warga Taat Pajak untuk Pembangunan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:17 WIB

Hasil Pemilihan Anggota BPD Desa Sarimahi Ciparay: Ini Daftar Calon yang Lolos ke Parlemen Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:18 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM Transportasi, Kota Subulussalam Jalin Kerja Sama dengan BPSDMP Kemenhub dan Sejumlah Lembaga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44 WIB

Program Adiwiyata Bangkit di Tanggamus, 186 Sekolah Daftar SIDIA, Tujuh Sekolah Jalani Validasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:31 WIB

Polemik SPMB Jabar 2026: Gangguan Sistem Direspons dengan Penonaktifan Kepala UPTD Tikomdik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Utara Bersihkan Masjid, Gereja dan Wihara Perkuat Toleransi Umat

Berita Terbaru