Polri Luncurkan Laporan Polisi Online, Masyarakat Kini Bisa Lapor Lewat Ponsel

Berita, POLRI583 Dilihat

Jakarta Kompas1.id
– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan fitur Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan (LK) secara daring melalui aplikasi Polri Super Apps, sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik. Inovasi ini memungkinkan masyarakat membuat laporan langsung melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor polisi.

Wakil Kepala Polri, Dedi Prasetya, menyatakan bahwa peluncuran fitur ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan kepolisian yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien. “Transformasi ini diharapkan mampu memangkas birokrasi serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian,” ujarnya dalam keterangan resmi.

banner 336x280

Melalui fitur terbaru ini, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Polri Super Apps, melakukan registrasi, lalu mengisi data laporan sesuai kebutuhan. Proses verifikasi identitas dilakukan secara digital dengan sistem keamanan terintegrasi, sehingga tetap menjamin keabsahan laporan.
Polri menargetkan waktu respons terhadap laporan masyarakat dapat dipangkas menjadi kurang dari 10 menit sejak laporan diterima. Hal ini dinilai sebagai terobosan besar dibandingkan metode konvensional yang selama ini memerlukan waktu lebih lama karena proses administrasi manual.

Tingkatkan Kepercayaan Publik
Langkah digitalisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Dengan sistem yang transparan dan dapat dipantau secara langsung, masyarakat diharapkan merasa lebih aman dan percaya dalam menyampaikan laporan.
Selain itu, sistem daring ini memungkinkan pelacakan status laporan secara real-time, sehingga pelapor dapat mengetahui perkembangan penanganan kasusnya tanpa harus datang ke kantor polisi.
Integrasi Layanan dalam Satu Aplikasi
Ke depan, Polri Super Apps dirancang sebagai platform terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian dalam satu pintu. Tidak hanya LP dan LK, aplikasi ini akan terus dikembangkan untuk mencakup layanan lain seperti pengaduan masyarakat, informasi lalu lintas, hingga layanan administrasi kepolisian.
Digitalisasi ini sejalan dengan program pemerintah dalam mendorong transformasi layanan publik berbasis teknologi. Dengan hadirnya fitur ini, Polri berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.

Meski demikian, Polri juga menyadari adanya tantangan dalam implementasi sistem ini, seperti literasi digital masyarakat serta ketersediaan jaringan internet di beberapa wilayah. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan agar pemanfaatan layanan ini dapat berjalan optimal.
Dengan inovasi ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan publik yang modern, profesional, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.Jurnalis Joepin

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *