Polsek Margaasih Bersama Camat Monitoring Pos Kamling Ronda Malam. warga

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi.Kompas1.Id
Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) melakukan monitoring Pos Kamling malam untuk memastikan wilayahnya aman. Maksud dan tujuannya adalah

– Meningkatkan Keamanan: Memantau situasi keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan Margaasih.

• Mendukung Tugas Polisi : Mengawasi dan membantu tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan, di wilayah hukum Polsek Margaasih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Meningkatkan Sinergi : Meningkatkan kerja sama antara Forkopimcam, Polri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan.

– Mengidentifikasi Masalah : Mengidentifikasi potensi masalah keamanan dan mengambil langkah-langkah pencegahan.

Dengan melakukan monitoring, Forkopimcam dapat memastikan bahwa Pos Kamling berfungsi efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Dalam acara monitoring siskamling di dua titik RW 09 dan RW 19 desa Lagadar Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Pada Jumat, 17/10/25, yangbtepatnya mulai pukul 22.00 WIB Komplek dimensi RW 19, RW 09 desa lagadar Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Pelaksanaan acara kegiatan monitoring siskamling tersebut di dua titik yakni RW 09 dan RW 19 desa Lagadar Kecamatan Margaasih, kegiatan monitoring ini langsung dipimpin oleh Camat Margaasih. *Djoko Mardianto, S.Sos., M.Si* yang didampingi oleh pawas Ipda Nikmat Nugraha panit 1 lantas Polsek Margaasih, beserta Anggota Polsek Margaasih dan Pol PP Kecamatan Margaasih, yakni dalam rangka menindaklanjuti Surat edaran Gubernur Jabar untuk mengaktifkan kembali Siskamling di tingkat kecamatan dikeluarkan sebagai

Baca Juga:  POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI BANTU PERDANA PENDISTRIBUSIAN MBG GRTAIS DI WILAYAH HUKUM MARGAASIH.

*tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri): Nomor 300.1.4/e. 1/BAK tertanggal 3 September 2025,*

Yang menginstruksikan peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga Trantibumlinmas di daerah dan mengintensifkan kegiatan siskamling guna menciptakan rasa aman dan kondusif di wilayah, khusu nya wilayah hukum Polsek Margaasih. Untuk mengoptimalkan Satlinmas,

Menghidupkan kembali pos ronda di tingkat RT/RW, dan mengoptimalkan peran warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

**(Hida Linggaraja)**

“`KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah, H. Ahmad Hidayat Serap Aspirasi Warga Kutawaringin
Polsek Banjar Gelar Operasi Penegakan Disiplin Internal, Pastikan Anggota Bebas Pelanggaran
Gugur di Medan Tugas, Pengabdian Abadi Brigadir Polisi Arya Supena
‎Perkuat Sinergitas Kapolres Aceh Singkil Sholat Jumat Bareng Warga Personel Polri Jadi Khatib
Satreskrim Polres Purworejo Amankan KDR ( 56 ) Pencuri Kendaraan Bermotor.
Rumah Sakit Maranatha Grand Re-Opening Poliklinik Excekutive Komitmen Pelayanan Tanpa Diskriminasi untuk Seluruh Masyarakat
Jelang Pengumuman Kelulusan, Polresta Bandar Lampung Larang Konvoi dan Euforia Berlebihan
TK World Kids Center Kunjungi Batalyon B Pelopor, Belajar Dekat dengan Tugas Brimob
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 10:22 WIB

Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah, H. Ahmad Hidayat Serap Aspirasi Warga Kutawaringin

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:58 WIB

Polsek Banjar Gelar Operasi Penegakan Disiplin Internal, Pastikan Anggota Bebas Pelanggaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:52 WIB

Gugur di Medan Tugas, Pengabdian Abadi Brigadir Polisi Arya Supena

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:05 WIB

‎Perkuat Sinergitas Kapolres Aceh Singkil Sholat Jumat Bareng Warga Personel Polri Jadi Khatib

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:24 WIB

Satreskrim Polres Purworejo Amankan KDR ( 56 ) Pencuri Kendaraan Bermotor.

Berita Terbaru