Polri Luncurkan Laporan Polisi Online, Masyarakat Kini Bisa Lapor Lewat Ponsel

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Kompas1.id
– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan fitur Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan (LK) secara daring melalui aplikasi Polri Super Apps, sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik. Inovasi ini memungkinkan masyarakat membuat laporan langsung melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor polisi.

Wakil Kepala Polri, Dedi Prasetya, menyatakan bahwa peluncuran fitur ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan kepolisian yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien. “Transformasi ini diharapkan mampu memangkas birokrasi serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Melalui fitur terbaru ini, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Polri Super Apps, melakukan registrasi, lalu mengisi data laporan sesuai kebutuhan. Proses verifikasi identitas dilakukan secara digital dengan sistem keamanan terintegrasi, sehingga tetap menjamin keabsahan laporan.
Polri menargetkan waktu respons terhadap laporan masyarakat dapat dipangkas menjadi kurang dari 10 menit sejak laporan diterima. Hal ini dinilai sebagai terobosan besar dibandingkan metode konvensional yang selama ini memerlukan waktu lebih lama karena proses administrasi manual.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tingkatkan Kepercayaan Publik
Langkah digitalisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Dengan sistem yang transparan dan dapat dipantau secara langsung, masyarakat diharapkan merasa lebih aman dan percaya dalam menyampaikan laporan.
Selain itu, sistem daring ini memungkinkan pelacakan status laporan secara real-time, sehingga pelapor dapat mengetahui perkembangan penanganan kasusnya tanpa harus datang ke kantor polisi.
Integrasi Layanan dalam Satu Aplikasi
Ke depan, Polri Super Apps dirancang sebagai platform terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian dalam satu pintu. Tidak hanya LP dan LK, aplikasi ini akan terus dikembangkan untuk mencakup layanan lain seperti pengaduan masyarakat, informasi lalu lintas, hingga layanan administrasi kepolisian.
Digitalisasi ini sejalan dengan program pemerintah dalam mendorong transformasi layanan publik berbasis teknologi. Dengan hadirnya fitur ini, Polri berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.

Baca Juga:  Ramadhan Penuh Berkah, Polsek Umpu Semenguk Salurkan Bansos untuk Warga

Meski demikian, Polri juga menyadari adanya tantangan dalam implementasi sistem ini, seperti literasi digital masyarakat serta ketersediaan jaringan internet di beberapa wilayah. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan agar pemanfaatan layanan ini dapat berjalan optimal.
Dengan inovasi ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan publik yang modern, profesional, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.Jurnalis Joepin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Referendum Jadi Tolak Ukur, Kades Ngingasrembyong Bawa Persoalan Pendidikan ke Pengadilan PTUN (Part 1)
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Resmikan Kampung Sriwijaya sebagai Kampung Bebas Narkoba
Desa Sukasari Tunjukkan Kesiapan Jadi Desa Maju dan Mandiri dalam Penilaian Lomba Desa Lampung Utara
REMAJA 15 TAHUN TENGGELAM DI SUNGAI CIASEM SUBANG
KECELAKAAN ANGKOT BAWA PELAJAR DI JATINANGOR, BELASAN SISWA LUKA-LUKA
Wapres Gibran Respons Aspirasi Warga, Revitalisasi Sekolah 3T di Ende Jadi Prioritas
Menjemput Rahmat: di Hari Istimewa
Presiden Prabowo: Himbara Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:56 WIB

Referendum Jadi Tolak Ukur, Kades Ngingasrembyong Bawa Persoalan Pendidikan ke Pengadilan PTUN (Part 1)

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:35 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Resmikan Kampung Sriwijaya sebagai Kampung Bebas Narkoba

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:47 WIB

Desa Sukasari Tunjukkan Kesiapan Jadi Desa Maju dan Mandiri dalam Penilaian Lomba Desa Lampung Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:19 WIB

REMAJA 15 TAHUN TENGGELAM DI SUNGAI CIASEM SUBANG

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:09 WIB

KECELAKAAN ANGKOT BAWA PELAJAR DI JATINANGOR, BELASAN SISWA LUKA-LUKA

Berita Terbaru